Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BUPATI Aa Umbara melantik lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Pelantikan dilakukan secara tertutup di ruangan bupati, Selasa (30/3). Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan tidak diizinkan masuk ke tempat pelantikan.
Pelantikan para pejabat ini dilakukan ditengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Seusai melantik, Bupati Aa Umbara tidak segera keluar ruangan dan menunggu para wartawan membubarkan diri. Beberapa orang awak media yang sudah menunggu di luar akhirnya bisa bertemu Aa Umbara, namun bupati bergegas meninggalkan kantornya sambil tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat, Asep Ilyas menjelaskan bupati tetap bisa melantik JPTP meski dirinya tersangkut perkara dugaan korupsi bansos Covid-19 yang saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan KPK.
"Dalam UU 23 tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah dimana dalam pasal 65 ayat 3 disampaikan bahwa tugas, wewenang, kewajiban, dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang ketika sedang menjalani masa tahanan. Saat ini sesuai dengan anggapan dari Ketua Pansel juga azas praduga tak bersalah sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau inkrah," ungkap Asep Ilyas.
Dirinya menyebut, proses pelantikan pejabat oleh Bupati Bandung Barat sudah sesuai rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang berwenang mengawasi jalannya proses tahapan seleksi terbuka.
Sepanjang kasusnya belum inkrah, lanjut Asep, bupati masih memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas melantik bawahannya. Jika perkara yang menjerat Bupati Aa Umbara sudah inkrah, hal ini pun tidak sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan Bandung Barat.
"ASN ini independen, kita menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan amanah yang diemban. Terlepas dari itu kita fokus saja dengan tugas dan fungsi masing-masing," ucapnya.
Terpisah, Forum Peduli Bandung Barat mendesak KPK segera menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi yang menyeret Bupati Bandung Barat bersama anaknya serta seorang pengusaha.
Pasalnya, dengan lamanya penetapan nama-nama tersangka bisa mengganggu kinerja para ASN, termasuk pejabat yang baru saja dilantik serta kepala dinas dan anak buahnya yang belum lama ini diperiksa oleh tim penyidik dari lembaga antirasuah.
"Lebih baik KPK mengungkapkan secepatnya nama-nama yang sudah jadi tersangka. Kalau terlalu berhati-hati, eksesnya akan menimbulkan opini publik, roda pemerintahan terganggu, akhirnya berimbas pada pelayanan kepada masyarakat," kata Koordinator Forum Peduli Bandung Barat, Suherman.
Sejauh ini, KPK telah memanggil puluhan saksi untuk diperiksa dalam rangka mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat atau bansos di Bandung Barat tahun 2020.
Menurut dia, pemeriksaan ini tentunya memunculkan asumsi di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, KPK juga sempat menggeledah kantor dinas yang tidak langsung berkaitan dengan kasus yang tengah didalami.
"Mestinya KPK berani menyebutkan nama. Kasihan orang-orang yang sudah diperiksa kalau terlalu lama diungkap," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya bisa memaklumi jika pengungkapan kasus ini cukup lama sebab KPK ingin mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kami akan secepatnya ke Jakarta untuk mendorong KPK segera menetapkan nama-nama tersangka yang terlibat kasus korupsi ini," tambahnya. (OL-13)
Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Dinsos Bandung Barat soal Korupsi Bansos
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 7.614 orang dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).
Sebanyak 602 merupakan pencegahan, sementara 7.012 lainnya merupakan penangkalan atau penolakan masuk bagi orang asing ke Indonesia.
Marimutu tak akan bisa bepergian ke luar negeri, meski tidak ditahan. Sebab, paspornya telah disita
Ketua Panitia Kerja RUU Keimigrasian, Achmad Baidowi, yang juga akrab disapa Awiek, menjelaskan ada sembilan perubahan penting yang disepakati dalam pembahasan tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan memutasi 7 Kapolres dan 3 pejabat utama di lingkungan Polda Kalteng.
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
WACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah.
SK tersebut diduga untuk menutupi adanya mal administrasi dalam SK rotmut sebelumnya yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengajar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau penggantian pejabat oleh kepala daerah petahana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) melanggar undang-undang.
Mentan Andi Amran merotasi sejumlah pejabat di Kementan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved