Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBAGAI respon cepat dalam menghadapi dan mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar memberlakukan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan dalam menangani pandemi Covid-19, Pemkot Pematangsiantar bersama jajaran TNI-Polri serta keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai penting dalam menangani pandemi covid-19.
"Sesuai pemaparan oleh beberapa perwakilan dari kecamatan, diberlakukannya PPKM Mikro di Kota Pematangsiantar dinilai efektif dan mampu meminimalisir penyebaran covid-19 secara cepat. Tidak hanya itu, PPKM Mikro juga diperkuat dengan pendirian Posko di masing-masing kecamatan. Tujuannya, membantu pemerintah daerah untuk melakukan pengendalian covid-19 serta pelaksanaan testing, tracing, maupun treatment (3T)", kata Hefriansyah saat rapat analisa dan evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Sumatra Utara, Senin (29/3).
Baca Juga: Sinergitas Pemkot Tebingtinggi dan Aliansi Mahasiswa Tebing Tinggi
Hefriansyah mengungkapkan tidak hanya jajaran TNI-Polri, namun tenaga kesehatan dan dinas terkait yang menangani hal tersebut juga memiliki peranan demikian juga peranan masyarakat.
"Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro bertujuan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan sehingga tidak semakin meluas. Dengan demikian zona merah dan zona kuning bisa menjadi zona hijau. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk saling bekerja bersama-sama," ujarnya.
Sementara Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan sesuai perintah Walikota Pematangsiantar, PPKM Mikro guna menekan penyebaran Covid-19. "Kita ketahui bersama, saat ini peningkatan jumlah positif sangatlah pesat. Dengan diberlakukannya PPKM Mikro, setidaknya dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19," ujarnya.
Boy mengharapkan petugas Bhabinkamtibmas terus mengimbau dan mengedukasi warga binaannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dari diri sendiri maupun di tingkat kampung. Dengan demikian, penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan oleh para Bhabinkamtibmas maupun Babinsa yang akan bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Wali Kota Pematangsiar Ingatkan MTQ Bukan Seremonial
"Saya juga berharap sinergitas dan kerja sama dari para Bhabinkamtibmas dengan para petugas di lapangan, baik itu Babinsa maupun aparatur kampung agar lebih dimaksimalkan, guna terciptanya Kampung Tangguh yang diharapkan oleh pimpinan kita, yakni bebas dari penyebaran virus Corona," harapnya.
Sementara itu, Kasdim 0207/Simalungun Fransisko Sidauruk mengharapkan mulai 5 April 2021 Kota Pematangsiantar tidak masuk lagi kategori pelaksanaan PPKM Mikro.
"Semoga untuk ke depannya kita bisa keluar dari PPKM Mikro dan bisa melakukan kegiatan seperti biasa," ujarnya. (AP/OL-10)
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Karena dibatasi oleh PPKM, Robert meminta tiap pemainnya melanjutkan latihan individu yang sudah dimulai pada awal bulan ini.
Namun, PSSI belum menentukan kembali soal lokasi series pertama pascapenundaan kompetisi Liga 1. PSSI menyebut series 1 akan dimulai di zona hijau.
Argo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga dan memungkinkan diadakannya kompetisi
Pihaknya pun mengingatkan kepada para pendukung agar tak membuat acara yang melanggar kebijakan PPKM yang bisa berdampak negatif pada tim kesayangan mereka.
Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, banyak negara sudah melakukan berbagai bentuk lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat dalam berbagai tingkatannya.
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved