Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Meminimalisir Penyebaran Covid-19, P Siantar Berlakukan PPKM Mikro

Apul Iskandar 
29/3/2021 18:33
Meminimalisir Penyebaran Covid-19, P Siantar Berlakukan PPKM Mikro
Meminimalisir Penyebaran Covid-19, P Siantar Berlakukan PPKM Mikro(MI/Belvania Sianturi)

SEBAGAI respon cepat dalam menghadapi dan mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar memberlakukan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan dalam menangani pandemi Covid-19, Pemkot Pematangsiantar bersama jajaran TNI-Polri serta keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai penting dalam menangani pandemi covid-19.

"Sesuai pemaparan oleh beberapa perwakilan dari kecamatan, diberlakukannya PPKM Mikro di Kota Pematangsiantar dinilai efektif dan mampu meminimalisir penyebaran covid-19 secara cepat. Tidak hanya itu, PPKM Mikro juga diperkuat dengan pendirian Posko di masing-masing kecamatan. Tujuannya, membantu pemerintah daerah untuk melakukan pengendalian covid-19 serta pelaksanaan testing, tracing, maupun treatment (3T)", kata Hefriansyah saat rapat analisa dan evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Sumatra Utara, Senin (29/3).

Baca Juga: Sinergitas Pemkot Tebingtinggi dan Aliansi Mahasiswa Tebing Tinggi

Hefriansyah mengungkapkan tidak hanya jajaran TNI-Polri, namun tenaga kesehatan dan dinas terkait yang menangani hal tersebut juga memiliki peranan demikian juga peranan masyarakat.

"Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro bertujuan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan sehingga tidak semakin meluas.  Dengan demikian zona merah dan zona kuning bisa menjadi zona hijau. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk saling bekerja bersama-sama," ujarnya.

Sementara Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan sesuai perintah Walikota Pematangsiantar, PPKM Mikro guna menekan penyebaran Covid-19. "Kita ketahui bersama, saat ini peningkatan jumlah positif sangatlah pesat. Dengan diberlakukannya PPKM Mikro, setidaknya dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19," ujarnya.

Boy mengharapkan petugas Bhabinkamtibmas terus mengimbau dan mengedukasi warga binaannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dari diri sendiri maupun di tingkat kampung. Dengan demikian, penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan oleh para Bhabinkamtibmas maupun Babinsa yang akan bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Wali Kota Pematangsiar Ingatkan MTQ Bukan Seremonial

"Saya juga berharap sinergitas dan kerja sama dari para Bhabinkamtibmas dengan para petugas di lapangan, baik itu Babinsa maupun aparatur kampung agar lebih dimaksimalkan, guna terciptanya Kampung Tangguh yang diharapkan oleh pimpinan kita, yakni bebas dari penyebaran virus Corona," harapnya.

Sementara itu, Kasdim 0207/Simalungun Fransisko Sidauruk mengharapkan mulai 5 April 2021 Kota Pematangsiantar tidak masuk lagi kategori pelaksanaan PPKM Mikro.

"Semoga untuk ke depannya kita bisa keluar dari PPKM Mikro dan bisa melakukan kegiatan seperti biasa," ujarnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya