Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEPUTUSAN pemerintah melarang mudik pada Lebaran 2021 mendatang, mendapat respons dari pengusaha bus Antar kota Antar Provinsi (AKAP) di daerah. Mereka minta pemerintah meninjau kembali keputusan tersebut. Hal itu seperti yang disampaikan salah seorang pengusaha bus AKAP PO Dedy Jaya di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Muhadi Setiabudi.
"Tadinya kami berharap pemerintah memperbolehkan arus mudik balik Lebaran 2021, meski dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Muhadi, yang dihubungi mediaindonesia.com, Sabtu (27/3).
Muhadi berharap pemerintah merubah keputusan larangan mudik tersebut karena akan berimbas pada sektor terkait.
"Keputusan larang mudik Lebaran bukan hanya merugikan pengusaha transportasi, termasuk juga sektor lainnya," tuturnya.
Muhadi mengaku saat ini dari hampir 200 bus AKAP dan bus pariwisata miliknya hanya 10 hingga 15 persen bus yang masih beroperasi.
"Terus terang kami memang terpukul dengan adanya pandemi covid-19 yang hingga sekarang belum mereda," terang Muhadi.
Ia juga mengaku sejak pandemi covid-19, telah melakukan PHK 2.000 karyawan di sejumlah unit usahanya termasuk di PO Dedy Jaya. Namun, berkat kegigihannya ia masih mampu bertahan.
"Alhamdulillah kami masih punya unit-unit usaha lainnya seperti SPBU, toko bahan bangunan dan toko emas," ucap ayah dari Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono tersebut.
Muhadi memulai karir menjadi kondektur bus pada 1975. Pada 1981 ia lalu banting setir setelah mendapatkan kredit dari bank Rp50 ribu rupiah atau setara Rp2 juta rupiah kurs saat ini. Ia lalu berjualan bambu, dan pada akhirnya saat keuntungan semakin besar ia membuka toko bahan bangunan,dan menjadi bos PO Dedy Jaya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3) menggela rapat keputusan tentang mudik.
baca juga: Demokrat: Kebijakan Larangan Mudik Tidak Efektif
Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. (OL-3)
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4). Langkah itu menjadi babak baru integrasi transportasi publik.
MASYARAKAT dapat menikmati angkutan transportasi umum Transjakarta dengan hanya membayar Rp.1 pada Kamis (24/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 Transjakarta.
Salah satu penerima hewan kurban tersebut adalah Pondok Pesantren Muassasah Hidayatul Muthabi-ien (MHM), yang berlokasi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Program Herbi kali ini difokuskan untuk membantu warga yang terdampak bencana alam.
LOMBA lari biasanya dilakukan di jalan atau juga banyak dalam bentuk trail run yang dilakukan di jalan tanah atau di luar jalur biasa, tapi ada juga lari yang unik dilakukan di dalam sebuah mal.
Permintaan terhadap hunian di Kota Tegal, Jawa Tengah, menunjukkan tren meningkat. Salah satu pengembang mencatatkan lonjakan penjualan hingga dua kali lipat pada periode APril 2025
Penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan truk boks.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tegal Kota, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok proyek fiktif penataan lingkungan. Kerugian mencapai Rp296 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved