Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengusaha Bus Minta Tinjau Ulang Larangan Mudik Lebaran 2021

Supardji Rasban
27/3/2021 08:33
 Pengusaha Bus Minta Tinjau Ulang Larangan Mudik Lebaran 2021
Perusahaan Bus AKAP PO Dedi Jaya di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (MI/Supardji Rasban )

KEPUTUSAN pemerintah melarang mudik pada Lebaran 2021 mendatang, mendapat respons dari pengusaha bus Antar kota Antar Provinsi (AKAP) di daerah. Mereka minta pemerintah meninjau kembali keputusan tersebut. Hal itu seperti yang disampaikan salah seorang pengusaha bus AKAP PO Dedy Jaya di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Muhadi Setiabudi.
     
"Tadinya kami berharap pemerintah memperbolehkan arus mudik balik Lebaran 2021, meski dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Muhadi, yang dihubungi mediaindonesia.com, Sabtu (27/3).
     
Muhadi berharap pemerintah merubah keputusan larangan mudik tersebut karena akan berimbas pada sektor terkait. 

"Keputusan larang mudik Lebaran bukan hanya merugikan pengusaha transportasi, termasuk juga sektor lainnya," tuturnya.           

Muhadi mengaku saat ini dari hampir 200 bus AKAP dan bus pariwisata miliknya hanya 10 hingga 15 persen bus yang masih beroperasi. 

"Terus terang kami memang terpukul dengan adanya pandemi covid-19 yang hingga sekarang belum mereda," terang Muhadi.
     
Ia juga mengaku sejak pandemi covid-19, telah melakukan PHK 2.000 karyawan di sejumlah unit usahanya termasuk di PO Dedy Jaya. Namun, berkat kegigihannya ia masih mampu bertahan.
     
"Alhamdulillah kami masih punya unit-unit usaha lainnya seperti SPBU, toko bahan bangunan dan toko emas," ucap ayah dari Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono tersebut.
     
Muhadi memulai karir menjadi kondektur bus pada 1975. Pada 1981 ia lalu banting setir setelah mendapatkan kredit dari bank Rp50 ribu rupiah atau setara Rp2 juta rupiah kurs saat ini. Ia lalu berjualan bambu, dan pada akhirnya saat keuntungan semakin besar ia membuka toko bahan bangunan,dan menjadi bos PO Dedy Jaya. 

Sebelumnya  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3) menggela rapat keputusan tentang mudik. 

baca juga: Demokrat: Kebijakan Larangan Mudik Tidak Efektif 
     
Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya