Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Gereja Akan Adukan Penganiayaan Warga ke Komnas HAM

Yohanes Manasye
26/3/2021 10:25
 Gereja Akan Adukan Penganiayaan Warga ke Komnas HAM
Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng, Romo Marthen Djenarut Pr(MI/Yohanes Manasye)

GEREJA Katolik Keuskupan Ruteng menilai adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Yosef Sudirman Bagu, warga sipil asal Siri Mese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. 

Melalui Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (Justice Peace and Integrity of Creation-JPIC), Gereja Katolik Keuskupan Ruteng mengutuk keras tindakan tersebut. Lebih dari itu, JPIC segera mengadukan persoalan tersebut kepada Komnas HAM. 

"Gereja mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat. Gereja segera mengambil langkah untuk mengadukan kasus ini ke Komnas HAM," tegas Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng, Romo Marthen Djenarut Pr, Kamis (25/3) malam. 

Dalam kaca mata Gereja, jelas Marthen, kasus yang terjadi pada Selasa (16/2) lalu itu bukan sekedar kejahatan hukum tetapi juga kejahatan kemanusiaan. Kasus tersebut juga memperlihatkan adanya kejahatan negara terhadap warganya. 

"Persis dilakukan juga oleh alat negara. Ada polisi, ada tentara, ada kepala desa. Di sana ada unsur sewenang-wenang, manipulasi jabatan. Di sana juga bisa membuktikan bahwa negara lagi melakukan ketidakadilan kepada rakyatnya. Negara telah melakukan kejahatan terhadap warganya," jelas Marthen. 

Sebelumnya, pada Selasa (16/2) lalu, Yosef mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang polisi, lima orang tentara di hadapan Kepala Desa Golo Poleng Siprianus Mandut. Hasil visum et repertum Puskesmas Golo Welu yang diperoleh mediaindonesia.com menyebutkan korban mengalami luka memar di perut bagian kanan atas, dagu, dan bibir bawah bagian dalam, serta luka lecet pada lutut kiri dan bahu kiri.  

Selain itu, korban merasa nyeri pada rahang, dada, punggung, dan kepala. Dari hasil visum disimpulkan bahwa luka memar dan luka lecet pada korban disebabkan karena pukulan dan gesekan benda tumpul. 

baca juga: Polres dan Kodim Manggarai Barat Usut Dugaan Penganiayaan Warga

Penganiayaan Yosef disaksikan oleh warga kampung Siri Mese mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. Peristiwa yang dialami Yosef membangkitkan ingatan orang-orang dewasa terhadap peristiwa serupa pada masa lampau. Tahun 1984, seorang warga kampung itu dianiaya dua orang tentara hingga mengalami cacat permanen. Sementara di kalangan anak-anak, penganiayaan itu membekas dalam ingatan. Mereka kerap meniru adegan penganiayaan Yosef dalam permainan sehari-hari.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya