Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
GEREJA Katolik Keuskupan Ruteng menilai adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Yosef Sudirman Bagu, warga sipil asal Siri Mese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Melalui Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (Justice Peace and Integrity of Creation-JPIC), Gereja Katolik Keuskupan Ruteng mengutuk keras tindakan tersebut. Lebih dari itu, JPIC segera mengadukan persoalan tersebut kepada Komnas HAM.
"Gereja mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat. Gereja segera mengambil langkah untuk mengadukan kasus ini ke Komnas HAM," tegas Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng, Romo Marthen Djenarut Pr, Kamis (25/3) malam.
Dalam kaca mata Gereja, jelas Marthen, kasus yang terjadi pada Selasa (16/2) lalu itu bukan sekedar kejahatan hukum tetapi juga kejahatan kemanusiaan. Kasus tersebut juga memperlihatkan adanya kejahatan negara terhadap warganya.
"Persis dilakukan juga oleh alat negara. Ada polisi, ada tentara, ada kepala desa. Di sana ada unsur sewenang-wenang, manipulasi jabatan. Di sana juga bisa membuktikan bahwa negara lagi melakukan ketidakadilan kepada rakyatnya. Negara telah melakukan kejahatan terhadap warganya," jelas Marthen.
Sebelumnya, pada Selasa (16/2) lalu, Yosef mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang polisi, lima orang tentara di hadapan Kepala Desa Golo Poleng Siprianus Mandut. Hasil visum et repertum Puskesmas Golo Welu yang diperoleh mediaindonesia.com menyebutkan korban mengalami luka memar di perut bagian kanan atas, dagu, dan bibir bawah bagian dalam, serta luka lecet pada lutut kiri dan bahu kiri.
Selain itu, korban merasa nyeri pada rahang, dada, punggung, dan kepala. Dari hasil visum disimpulkan bahwa luka memar dan luka lecet pada korban disebabkan karena pukulan dan gesekan benda tumpul.
baca juga: Polres dan Kodim Manggarai Barat Usut Dugaan Penganiayaan Warga
Penganiayaan Yosef disaksikan oleh warga kampung Siri Mese mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. Peristiwa yang dialami Yosef membangkitkan ingatan orang-orang dewasa terhadap peristiwa serupa pada masa lampau. Tahun 1984, seorang warga kampung itu dianiaya dua orang tentara hingga mengalami cacat permanen. Sementara di kalangan anak-anak, penganiayaan itu membekas dalam ingatan. Mereka kerap meniru adegan penganiayaan Yosef dalam permainan sehari-hari.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved