Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
GEREJA Katolik Keuskupan Ruteng menilai adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Yosef Sudirman Bagu, warga sipil asal Siri Mese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Melalui Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (Justice Peace and Integrity of Creation-JPIC), Gereja Katolik Keuskupan Ruteng mengutuk keras tindakan tersebut. Lebih dari itu, JPIC segera mengadukan persoalan tersebut kepada Komnas HAM.
"Gereja mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat. Gereja segera mengambil langkah untuk mengadukan kasus ini ke Komnas HAM," tegas Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng, Romo Marthen Djenarut Pr, Kamis (25/3) malam.
Dalam kaca mata Gereja, jelas Marthen, kasus yang terjadi pada Selasa (16/2) lalu itu bukan sekedar kejahatan hukum tetapi juga kejahatan kemanusiaan. Kasus tersebut juga memperlihatkan adanya kejahatan negara terhadap warganya.
"Persis dilakukan juga oleh alat negara. Ada polisi, ada tentara, ada kepala desa. Di sana ada unsur sewenang-wenang, manipulasi jabatan. Di sana juga bisa membuktikan bahwa negara lagi melakukan ketidakadilan kepada rakyatnya. Negara telah melakukan kejahatan terhadap warganya," jelas Marthen.
Sebelumnya, pada Selasa (16/2) lalu, Yosef mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang polisi, lima orang tentara di hadapan Kepala Desa Golo Poleng Siprianus Mandut. Hasil visum et repertum Puskesmas Golo Welu yang diperoleh mediaindonesia.com menyebutkan korban mengalami luka memar di perut bagian kanan atas, dagu, dan bibir bawah bagian dalam, serta luka lecet pada lutut kiri dan bahu kiri.
Selain itu, korban merasa nyeri pada rahang, dada, punggung, dan kepala. Dari hasil visum disimpulkan bahwa luka memar dan luka lecet pada korban disebabkan karena pukulan dan gesekan benda tumpul.
baca juga: Polres dan Kodim Manggarai Barat Usut Dugaan Penganiayaan Warga
Penganiayaan Yosef disaksikan oleh warga kampung Siri Mese mulai dari orang dewasa hingga anak-anak. Peristiwa yang dialami Yosef membangkitkan ingatan orang-orang dewasa terhadap peristiwa serupa pada masa lampau. Tahun 1984, seorang warga kampung itu dianiaya dua orang tentara hingga mengalami cacat permanen. Sementara di kalangan anak-anak, penganiayaan itu membekas dalam ingatan. Mereka kerap meniru adegan penganiayaan Yosef dalam permainan sehari-hari.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved