Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo akan melakukan serangkaian agenda kunjungan kerja di Kota Ambon, Maluku, Kamis (25/3).
Rangkaian kegiatan bermula di Pelabuhan Yos Sudarso, Honipopu, Ambon. Kepala Negara bersama sejumlah jajarannya akan meninjau pelabuhan yang melayani pelayaran kapal peti kemas dan penumpang tersebut.
"Di lokasi itu, Presiden direncanakan turut meninjau vaksinasi yang diperuntukkan bagi para petugas atau pekerja publik di pelabuhan yang terdiri atas pegawai PT Pelni, PT Pelindo, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekrerariat Presiden Bey Machmudin, Kamis (25/3).
Baca juga: Warga Brebes Bersyukur Ada Tilang Elektronik
Selanjutnya, Jokowi akan beranjak ke Rumah Sakit Umum Pusat dr J Leimena untuk meninjau jalannya vaksinasi massal bagi para tokoh agama, tenaga pengajar, serta pekerja publik.
Presiden juga akan meresmikan RSUP pertama di kawasan Indonesia Timur tersebut.
Selepas itu, presiden akan menuju kediaman Raja Hitu, Maluku Tengah, untuk turut memantau vaksinasi massal yang juga dilakukan di lokasi tersebut.
"Di sana, kepala negara juga diagendakan untuk berdialog dengan perwakilan kelompok nelayan, penjual ikan, dan para pedagang pasar setempat," ucap Bey
Selepas rangkaian agenda kunjungan kerja tersebut, Jokowi bersama rombongan terbatas akan kembali menuju Jakarta. (OL-1)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved