Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENERAPAN tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di daerah mendapat tanggapan positif warga. Salah satunya, Karso, 55, warga Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
"Penerapan elektroni bagus bagi keselamatan berlalu lintas. Para pengendara akan berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah," ujar Karso, Rabu (24/3/2021).
Karso menyebut, dengan adanya penerapan tilang elektronik, masarakat pengguna jalan akan lebih berhat-hati karena merasa diawasi oleh petugas. "Terutama bagi yang suka melanggar frambu-rambu lalu lintas," ucap Karso.
Karso mengaku sudah mendengaan Polres Brebes sudah menerapkan E-TLE sejak Selasa (23/3/2021). "sudah tahu dari pemberitaan media masa maupun medsos. "Intinya bagus lah, membuat masyarakat pengguna jalan jadi lebih disiplin," terangnya.
Seperti diketahui, jajaran Satlantas Polres Brebes, resmi menerapkan E-TLE. Polisi memasang beberapa kamera pengintai CCTV sebagai bukti rekaman pelanggar lalu lintas di sejumlah titik di jalur Utama Brebes Kota, yakni lampu merah Alun Alun Brebes, perempatan pasar induk, perempatan gereja di Jl. Ahmad Yani, perempatan gedung nasional serta pertigaan exit tol Brebes Timur.
Kapolres Brebes, AKBP Gatot Gatot Yulianto, menyampaikan jika sudah ada bukti pelanggaran selanjutnya petugas akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang terdaftar dalam surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
Jenis pelanggaran yang bisa terekam antara lain, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, atau sabuk pemgaman, pelanggaran marka jalan serta terlambat membayar pajak kendraan bermotor," jelas Gatot. (OL-13)
Baca Juga: Warga Kupang Dukung Tilang Elektronik untuk Cegah Korupsi
Kepolisian telah menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic law enforcement (E-TLE) di DKI Jakarta mulai 1 Oktober 2018 yang lalu.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan pengadaan 81 kamera tilang elektronik (e-TLE) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Yusuf meyakinkan setiap pelintas sulit untuk menghindari bidikan teknologi kamera tersebut dalam kondisi apapaun.
Kombes Yusuf menyebutkan jumlah pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik pada Senin (1/10) sebanyak 232 kasus dan pelanggaran pada Selasa (2/10) mencapai 104 kasus.
Ia membandingkan pelanggaran hari pertama uji coba mencapai 232 pelanggar hingga menurun di hari kelima sebanyak 53 pelanggaran di ruas Jalan Sudirman dan Thamrin Jakarta Pusat.
Kombes Yusuf tidak menyebutkan secara rinci jumlah kamera yang dibutuhkan untuk tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Pemudik yang akan melewati ruas tol tersebut diminta menyiapkan kondisi fisik yang prima. Kalau mengantuk silahkan berisirahat di rest area.
Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) tepatnya di pintu keluar Tol Parungkuda kilometer 64-600 dikabarkan longsor.
Sampai saat ini total nilai pembebasan lahan yang telah dibayarkan Rp517.5 miliar.
Di Kabupaten Cianjur, sesuai rencana akan dibangun dua titik pintu keluar. Lokasinya berada di dua kecamatan.
KAKORLANTAS Polri Brigjen Agus Suryonugrohoo menjelaskan berdasarkan survei yang dilakukan di ruas Tol Cipularang, diketahui ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.
Pemkab Indramayu tidak perlu ragu untuk menggandeng pihak swasta jika ingin ruas jalan tol tersebut segera terealisasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved