Warga Brebes Bersyukur Ada Tilang Elektronik

Supardji Rasban
24/3/2021 21:30
Warga Brebes Bersyukur Ada Tilang Elektronik
Pintu keluar tol Brebes salah satu titik pengawasan tilang elektronik dengan kamera CCTV.(MI/Supardji Rasban)

PENERAPAN tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di daerah mendapat tanggapan positif warga. Salah satunya, Karso, 55, warga Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

"Penerapan elektroni bagus bagi keselamatan berlalu lintas. Para pengendara akan berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah," ujar Karso, Rabu (24/3/2021).

Karso menyebut, dengan adanya penerapan tilang elektronik, masarakat pengguna jalan akan lebih berhat-hati karena merasa diawasi oleh petugas. "Terutama bagi yang suka melanggar frambu-rambu lalu lintas," ucap Karso.

Karso mengaku sudah mendengaan Polres Brebes sudah menerapkan E-TLE sejak Selasa (23/3/2021). "sudah tahu dari pemberitaan media masa maupun medsos. "Intinya bagus lah, membuat masyarakat pengguna jalan jadi lebih disiplin," terangnya.

Seperti diketahui, jajaran Satlantas Polres Brebes, resmi menerapkan E-TLE. Polisi memasang beberapa kamera pengintai CCTV sebagai bukti rekaman pelanggar lalu lintas di sejumlah titik di jalur Utama Brebes Kota, yakni lampu merah Alun Alun Brebes,  perempatan pasar induk, perempatan gereja di Jl. Ahmad Yani, perempatan gedung nasional serta pertigaan exit tol Brebes Timur.

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Gatot Yulianto, menyampaikan jika sudah ada bukti pelanggaran selanjutnya petugas akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang terdaftar dalam surat tanda nomor kendaraan atau STNK.

Jenis pelanggaran yang bisa terekam antara lain, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, atau sabuk pemgaman, pelanggaran marka jalan serta terlambat membayar pajak kendraan bermotor," jelas Gatot. (OL-13)

Baca Juga: Warga Kupang Dukung Tilang Elektronik untuk Cegah Korupsi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya