Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Libur Panjang Lebaran, Penindakan Pelanggar Lalin Tetap dengan E-TLE

Siti Yona Hukmana
28/3/2025 16:57
Libur Panjang Lebaran, Penindakan Pelanggar Lalin Tetap dengan E-TLE
Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PENINDAKAN pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap menggunakan tilang elektronik (E-TLE). Maka itu, masyarakat tetap harus mematuhi aturan berlalu lintas agar tidak kena tilang oleh kamera yang terpasang di sejumlah ruas jalan.

“Tilang tetap diberlakukan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat 28 Maret 2025.

Argo menjelaskan bahwa penindakan dengan penilangan di Jakarta itu memiliki tujuan dan fungsi penegakan hukum. Kemudian, sebagai bentuk edukasi lalu lintas kepada masyarakat.

“Sebagai fungsi gakkum dan edukasi masyarakat, sehingga diharapkan terdapat efek jera dari pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat,” ujar Argo.

Namun, Argo menyebut pihaknya tetap mengedepankan tindakan preemtif dalam pelaksanaannya. Sedangkan, tindakan penegakan hukum hanya melalui tilang elektronik.

“Namun tentunya tetap selektif dan sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya