Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) menyatakan tengah menangani serta memeriksa Kapolresta Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata terkait kasus dugaan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua saat berunjuk rasa di Malang, Jawa Timur.
Leonardus dinilai melakukan diskriminatif dan ujaran rasis saat pengamanan demo Hari Perempuan Sedunia.
"Kami sampaikan kasus Kapolresta Malang saat ini sudah ditangani Divpropam Polri dan saat ini Propam sedang mendalami kasus tersebut," ungkap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (23/3).
Baca juga: Anak-Anak Disabilitas Kesulitan Belajar Daring
Ahmad mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali apakah Leonardus melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain.
Namun, Ahmad tidak menjelaskan sejak kapan Leonardus diperiksa di Propam Polri.
Ahmad menyebut pemeriksaan oleh Propam juga melibatkan ahli bahasa.
"Juga melibatkan ahli bahasa apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaan terhadap yang bersangkutan," paparnya.
Sebelumnya, Kapolresta Malang Leonardus Simarmata dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Jumat (12/3). Pelaporan itu terkait perilaku diskriminasi dan rasisme kepada mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Mapolres Malang, Jawa Timur, beberapa waktu silam.
"Hari ini, kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata karena telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," ucap pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan, di Mabes Polri, Jakarta, 12 Maret lalu. (OL-1)
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian  dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
PELAKU jasa wisata dan perhotelan di Kota Malang, Jawa Timur, merasakan imbas rentetan demonstrasi dalam beberapa hari terakhir membuat kunjungan wisata merosot.
Saat ini, pasokan beras kemasan 5 kg mulai bergulir memasuki pasar dari sebelumnya sempat tersendat.
BANYAK cara untuk mendukung HUT ke-80 Kemerdekaan RI di beberapa daerah. Salah satunya membuat masakan bagi pendukung upacara penurunan bendera.
Agen menghentikan pasokan kendati pedagang telah mengorder. Kalaupun ada pengiriman beras, jumlah tidak sesuai pesanan.
UMKM menerima manfaat dari sisi mengenalkan produk, pemasaran, dan promosi.
PECINTA kuliner Nusantara dan wisatawan bisa menyerbu sejumlah pasar tradisional untuk menikmati jajanan legendaris di Kota Malang, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved