Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polda NTT Siapkan Perangkat Penerapan Sistem Tilang Elektronik

Palce Amalo
23/3/2021 19:30
Polda NTT Siapkan Perangkat Penerapan Sistem Tilang Elektronik
Kamera pengawas di jalan raya.(DOK MI)

POLDA Nusa Tenggara Timur akan menerapkan sistem tilang berbasis elektronik (electronic traffic law enforcement (ETLE) pada April 2021. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Selasa (23/3).

Menurutnya, Polda masih menunggu peralatan yang dibutuhkan seperti kamera pengawas atau CCTV yang akan dipasang di jalan raya yang berfungsi mendeteksi pelanggaran lalu lintas, dan perangkat lainnya.

Peluncuran tilang elektronik nasional tahap I oleh Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo dari Gedung NTMC Polri diikuti oleh Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif, Pengadilan Tinggi NTT, dan Dirlantas Polda NTT secara virtual. Untuk tahap pertama, hanya berlaku di 12 Polda tidak  termasuk Polda NTT.

Menurutnya, sebelum tilang elektronik diberlakukan di NTT akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat. "Perlu diinformasikan kepada masyarakat agar paham dan siap," ujarnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya