Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BURONAN Interpol Asal Rusia bernama Andrey Kovalenko alias Andrew Aye akhirnya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Bali, Selasa (23/3/2021).
Sebelumnya, pada 11 Februari 2021, Andrey melarikan diri saat akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Ia dibantu oleh teman perempuannya yang bernama Ekaterina Trubkina yang juga sudah dideportasi beberapa hari sebelumnya.
Pasca pelarian selama 13 hari, Tim Polda dan Tim Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap 2 WNA tersebut yakni Andrew dan Ekaterina di wilayah Canggu Kuta Utara pada 24 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 Wita.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menegaskan, proses pendeportasian dilakukan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bekerja sama dengan Tim dari Polda Bali dan NCB Divhubinter Polri dipimpin Kombes Pol. Tommy Arya Dwianto, sekitar pukul 13.10 WITA, Selasa (23/3/2021).
Deportasi dengan menggunakan pesawat City Link Nomor Penerbangan QG 685 ETD. 13.10 WITA - ETA. 14.10 WIB dari Bandara Ngurah Rai - Bali menuju Bandara Soekarno Hatta - Jakarta.
Menurut Jamaruli, Andrey Kovalenko alias Adrew Ayer WNA Asal Rusia yang setelah selesai menjalani hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, yang bersangkutan diserah terimakan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk dilakukan Proses Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan Cekal.
"Andrey Kovalenko als Adrew Ayer telah didetensi selama 28 (dua puluh delapan) hari, dimana 6 (enam) hari didetensi di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sejak tanggal 24 Pebruari 2021 dan selanjutnya sejak tanggal 1 Maret 2021 dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli selama 22 (dua puluh dua hari). Yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian disertai usulan penangkalan terhadap seorang subjek Red Notice Interpol Warga Negara Rusia," ujarnya.
Subjek Red Notice tersebut selanjutnya meneruskan penerbangan dari Jakarta kembali ke negaranya dengan dikawal oleh 2 (dua) orang anggota NCB Interpol Rusia dengan pesawat Singapur Airlines Nomor Penerbangan SQ 965 dari Jakarta menuju Singapura ETD. 19.00 Lt ETA. 21.55 Lt pada tanggal 23 Maret 2021 Singapur Airlines Nomor Penerbangan SQ 362 dari Singapura menuju Moskow ETD. 00.05 Lt ETA. 06.10 Lt pada tanggal 24 Maret 2021
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Mabes POLRI, NCB DIVHUBINTER POLRI, Polda Bali, Lapas Narkotika Bangli serta seluruh pihak yang telah membantu kelancaran
proses pendeportasian ini," ujarnya. (OL-13)
Rusia menegaskan tidak memiliki rencana merebut Greenland. Menlu Sergei Lavrov menyatakan AS memahami Moskow dan Beijing tak mengancam wilayah tersebut.
Menlu Rusia Sergei Lavrov menyebut Greenland bukan bagian alami dari Denmark. Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan AS dan Eropa terkait rencana Donald Trump.
Di balik ketegangan NATO, media pemerintah Rusia justru memuji rencana Donald Trump mencaplok Greenland. Apakah ini taktik pecah belah Barat?
PENGAMAT militer Khairul Fahmi, mencurigai adanya jalur klandestin atau perantara yang memfasilitasi rekrutmen eks personel Brimob Bripda Rio menjadi tentara bayaran Rusia
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Seorang anggota dapat dijatuhi PTDH jika meninggalkan tugasnya secara tidak sah (desersi) dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved