Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEBANYAK 746 narapidana beragama Hindu di Bali, mendapat remisi alias pengurangan masa hukuman. Remisi khusus ini diberikan terkait Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943/2021 yang jatuh pada Minggu (14/3).
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan remisi merupakan salah satu hak narapidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Bertepatan dengan peringatan Hari Raya Nyepi 2021. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan Remisi Khusus kepada 1.115 orang Narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia. Remisi diberikan mulai dari 2 minggu hingga dua bulan.
"Dari jumlah tersebut jumlah narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus hari Raya Nyepi Tahun 2021 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali sebanyak 746 orang," ujar Jamaruli di Denpasar, Senin (15/3).
Dari jumlah tersebut, remisi terbanyak diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar yaitu 201 orang. Urutan kedua berasal dari Lapas Khusus Narkoba di Bangli Bali sebanyak 133 orang.
Urutan ketiga berasal dari Lapas Kelas II B Singaraja Buleleng sebanyak 112 orang. Sisanya tersebar di seluruh Lapas di kabupaten di Bali yakni Gianyar, Klungkung, Tabanan, Jembrana, Karangasem, Lapas Perempuan Kerobokan.
"Surat keputusan remisi akan diserahkan pada Selasa besok (16/3) di masing-masing Lapas," ujarnya. (OL-15)
Tradisi balapan kerbau khas Kabupaten Jembrana tersebut diikuti 246 peserta untuk melestarikan warisan budaya pertanian serta sebagai ajang promosi pariwisata.
saat ini belum ada panduan lengkap dan khusus dari jurnalis untuk menulis tentang HIV Aids dan Narkoba sehingga kerap muncul stigma terhadap penderita HIV
DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, Mercure Bali Sanur Resort mengadakan kegiatan istimewa berupa pelepasan 80 ekor tukik (anak penyu)
Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.
Arya Wibawa melihat Kelurahan Pemecutan memiliki potensi untuk mendukung pengembangan Kawasan Heritage Gajah Mada sebagai kawasan cagar budaya.
Bali saat ini hanya membutuhkan tenaga pembangkit listrik dari gas atau LNG. Ia menyebutkan beberapa alasan kenapa Bali sangat membutuhkan pembangkit dari gas.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved