Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Oknum Polisi Padang Panjang Tembak Wanita, Dijerat Pidana

Kautsar Bobi
14/3/2021 14:36
Oknum Polisi Padang Panjang Tembak Wanita, Dijerat Pidana
Penembakan(Ilustrasi)

DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal menindak tegas anggota Polres Padang Panjang, Sumatra Barat, Bripda AP. Ia diketahui telah menembak seorang wanita di Pekanbaru, Riau.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas," ujar Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Minggu (14/3).

Selain itu, koordinasi dengan Polda Sumbar telah dilakukan. Sambo memerintahkan Kabid Propam Sumbar segera menindak Bripda AP yang telah mencoreng nama Korps Bhayangkara.

"Untuk proses pelanggaran Kode etik terhadap anggota tersebut (akan) segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PT (pemberhentian tidak hormat)," jelasnya.

Baca juga : Polres Konawe Diserang, Penahanan 9 Tersangka Ditangguhkan

Sebelumnya terjadi penembakan di depan hotel jalan Kuantan Raya Sekip, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu, 13 Maret 2021. Pelaku penembakan merupakan oknum anggota Padang Panjang, Sumbar, Bripda AP. Berdasarkan keterang polisi, peristiwa itu bermula saat Bripda AP memesan wanita melalui aplikasi MiChat. Dua wanita, RO dan DO itu pun datang.

Selanjutnya kedua wanita itu pergi dengan dalih membeli alat kontrasepsi. Namun, Bripda AP curiga korban ingin kabur sehingga mengejar ke lantai bawah tempat himburan malam.

Saat dua wanita itu telah berada di dalam mobil, Birpda AP melepaskan tembakan beberap kali. Tembakan itu menembus kaca mobil dan mengenai pelipis RO. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya