Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Rimbawan Kawal 1,73 Juta Hektar Hutan Kalsel

Denny Susanto
09/3/2021 13:02
 Rimbawan Kawal 1,73 Juta Hektar Hutan Kalsel
Hutan kawasan Pegunungan Meratus Kalimantan Selatan(MI/Denny Susanto)

EKSPLOITASI kekayaan alam hutan Kalimantan sejak beberapa dekade terakhir telah memicu terjadinya kerusakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai paru-paru dunia tersebut. Terus berkurangnya tutupan hutan (deforestasi) berujung pada terjadinya bencana banjir bandang di kawasan Pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

"Ada banyak kendala yang dihadapi dalam upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan," kata Haris Setiawan, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kalsel, Selasa (8/3).

Berbagai permasalahan dihadapi antara lain masyarakat yang bermukim di sekitar atau di dalam kawasan hutan masih bergantung pada pemanfaatan lahan dan hasil hutan yang menyebabkan deforestasi. Permasalahan lain berupa penguasaan lahan atau konflik tenurial kerap menjadi penghambat program rehabilitasi kawasan hutan maupun program kehutanan lainnya.

Serta berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan termasuk ilegal logging masih belum dapat teratasi akibat keterbatasan jumlah personil dan informasi.

Di Kalsel dikatakan Haris hanya ada 90 personel polisi hutan yang bertugas mengawal 1,73 juta hektar luas kawasan hutan. 

"Harapan kami tidak hanya dinas kehutanan saja, tetapi semua aparat penegak hukum dan stakeholder memberikan perhatian terhadap upaya perlindungan hutan dan masyarakat sekitar hutan," tegasnya.

Kondisi kerusakan dan deforestasi kawasan hutan terutama Pegunungan Meratus, mendapat sorotan banyak pihak. Pemerhati lingkungan yang juga mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Furqan menyebut perlu upaya perlindungan menyeluruh kawasan Pegunungan Meratus dari ancaman ekspansi industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan serta masih maraknya praktik pembalakan liar.

  
"Bencana banjir besar dan tanah longsor yang melanda wilayah Kalsel beberapa waktu lalu adalah akumulasi dari kondisi kerusakan lingkungan di Pegunungan Meratus," ujarnya.

Sejatinya Pemprov Kalsel telah membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) guna melindungi kawasan hutan yang masuk kategori paru-paru dunia ini. Keberadaan dan peran KPH dinilai sangat penting dalam upaya perlindungan kawasan hutan. KPH adalah unit pengelolaan kawasan hutan di tingkat tapak yang langsung bersinggungan dengan hutan dan masyarakat.

Di Kalsel ada sembilan KPH meliputi KPH Sengayam, KPH Balangan, KPH Hulu Sungai, KPH Kayutangi,  KPH Cantung, KPH Pulau Laut, KPH Kusan, serta KPH Tabalong (Kanan dan Kiri). Luas areal pengelolaan hutan sembilan KPH ini seluas 1.403.761 hektar. Ditambah satu unit UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang membentang di dua kabupaten yaitu Banjar dan Tanah Laut.

baca juga: Kalsel Siaga Karhutla

Keberadaan KPH dan Polisi Hutan yang bekerjasama dengan TNI-Polri berhasil menindak berbagai praktek kejahatan yang mengancam sumber daya kehutanan terutama ilegal logging. Pada 2019 berhasil ditangani tambahan kawasan hutan (perkebunan sawit), 37 kasus ilegal loging dan tujuh kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan. Sedangkan pada 2020 berhasil ditangani 27 kasus ilegal logging. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya