Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla

Rudi Kurniawansyah
08/3/2021 11:42
 Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di hutan rawa gambut suaka margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau.(BKSDA Riau)

POLDA Riau telah menetapkan sebanyak 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas lahan terbakar sekitar 25,25 hektare di sejumlah wilayah. Para tersangka yang ditangkap merupakan pelaku perorangan dari masyarakat atau petani yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.

"Sudah 8 tersangka dari jumlah laporan dan kasus penyidikan masing-masing sebanyak 8 kasus," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Sunarto di Pekanbaru, Senin (8/3).

Ia menjelaskan, sebanyak 8 tersangka yang berinisial masing-masing ZUL,MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB saat ini telah ditahan pada sejumlah Polres di Riau. Adapun kasus karhutla yang terbesar terjadi di Polres Dumai dengan tersangka 2 orang dan luas terbakar sekitar 10,25 hektare.

Kemudian Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 6 hektare, Polres Kepulauan Meranti menangkap 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare.

"Selanjutnya Polres Bengkalis dengan 2 tersangka dan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare. Kemudian Polres Kampar, dan Polres Pelalawan dengan masing-masing 1 tersangka serta luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare," jelas Sunarto.

baca juga: Gubernur Kalteng Minta Bupati Petakan Daerah Rawan Kathutla

Sejauh ini, Polda Riau bersama tim gabungan satgas siaga darurat Karhutla terus melakukan operasi penanganan dan pencegahan. Tim pemadam melaksanakan pemadaman melalui jalur darat dan udara. Selain itu, polisi juga melakukan kegiatan preventif dan preemtif penyebaran maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik