Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tangkap Pelaku Premanisme di Bali

Arnoldus Dhae
05/3/2021 00:25
Polisi Tangkap Pelaku Premanisme di Bali
Ilustrasi.(Medcom.id.)

POLDA Bali tetap berkomitmen memerangi aksi premanisme di Bali. Pada Senin (1/3), Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kanit Komisaris Made Adhiguna menangkap empat anggota salah satu ormas di Bali yang melakukan aksi premanisme.

Mereka ialah Bagus Made Putra Pardana, 29, I Putu Wira Sanjaya, 28, I Made Ary Santa Dwipayana, 28, dan I Gede Wira Guna, 26. Polisi juga meringkus otak aksi premanisme atau yang menyuruh preman melakukan aksi yakni Ni Kadek Okta Riani, 30. Mereka ditangkap karena terlibat pemerasan.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandhani RP, Kamis (4/3) sore, menyampaikan kasus itu dilaporkan warga berinisial JS, 57, beralamat di Jalan Gunung Agung, Denpasar. "TKP-nya di Jalan Muding Buit Gang Muding Perdana II, Kerobokan, Kuta Utara, Badung," tegasnya.

Kronologinya, lanjut Djuhandhani, pada Senin (8/2) pukul 20.30 Wita tersangka Putra alias Ajik bersama Ari alias Santa, Wira Jaya, dan Wira Guna mendatangi rumah korban berinisial I Komang EDY di TKP. Tujuan mereka menangih utang ke istri korban, Putu YO.

Mereka membawa surat kuasa dari tersangka Okta Riani. Selanjutnya terjadi adu argumentasi antara korban dengan keempat pelaku tetapi tidak memperoleh titik temu.

Selanjutnya Putra memaksa korban menyerahkan mobil Honda CR-V yang parkir di TKP. Padahal korban menyampaikan mobil tersebut bukan miliknya. "Mobil tersebut milik teman korban. Tapi para pelaku  memaksa agar mobil itu diserahkan sebagai jaminan atas utang istrinya. Korban tetap menolak kemudian menelepon kakaknya untuk menyampaikan bahwa mobil tersebut mau
diambil oleh pelaku," ujar Djuhandhani.

Tersangka Putra lalu bicara dengan kakak korban yang menjelaskan bahwa mobil tersebut milik temannya yang dititip di TKP. Tapi pelaku tetap memaksa dan menyampaikan siapa pun yang memiliki mobil ini mereka tidak peduli. Para pelaku tetap ngotot mobil tersebut akan dijadikan jaminan.

"Saat korban hendak pergi, para pelaku langsung menghadangnya. Salah satu pelaku mencekik leher korban dari belakang lalu dibawa masuk ke rumah," ungkapnya.

Tersangka Putra juga memaksa korban untuk membuat pernyataan bahwa korban memberikan mobil tersebut. Dia mengancam menembak kaki korban kalau menolak.  

Karena kondisi tertekan dan tidak bisa melakukan perlawanan terhadap pelaku, korban terpaksa menulis surat pernyataan tentang penyerahan mobil tersebut. Saat mobil itu diambil, tersangka Putra melakukan video call dengan Okta Riani.

Selanjutnya tersangka Wira Jaya alias Wira Bagong menelepon tukang derek dan tukang kunci mobil. Pada Selasa (9/2) pukul 03.30 Wita mobil tersebut dibawa oleh pelaku.

"Aksi premanisme di Bali akan ditindak oleh Polda Bali. Premanisme tidak dibiarkan hidup dan berkembang di Bali yang sangat kita cintai ini. Jadi tidak ada. Sekali lagi saya tekankan bahwa premanisme tidak akan dibiarkan hidup dan berkembang di wilayah Bali," tegas Djuhandhani. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya