Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
GUGATAN perdata sejumlah warga Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal Jawa Tengah, terhadap PT. KAI dan Pemerintah (Pemkot) Tegal masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tegal.
Gugatan berlanjut ke pembacaan gugatan setelah mediasi antarpihak gagal menemui kesepakatan damai dalam sidang mediasi, Kamis (4/3/2021).
Kuasa Hukum PT. KAI dalam suratnya menyampaikan, sebagai tergugat pertama menolak atau tidak sepakat atas usulan perdamaian warga yang didampingi LBH Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kota Tegal.
"Sehubungan dengan adanya usulan perdamaian yang disampaikan Budi dan kawan kawan selaku penggugat pada mediasi 25 Februari, dengan ini disampaikan bahwa tergugat I menolak/tidak sepakat atas usulan perdamaian dimaksud," demikian petikan surat jawaban kuasa hukum PT. KAI kepada hakim mediator.
Kuasa hukum warga yang tergabung dalam Paguyuban Himpunan Masyarakat Pemilik Tanah Negara (HMPTN) Kelurahan Panggung, Agus Slamet dari LBH Ferari menuturkan, awalnya, pihaknya memberikan dua pilihan usulan perdamaian.
"Yang pertama, tergugat agar membayar ganti ongkos bongkar rumah dan atau tempat usaha serta ganti penghasilan yang hilang mencapai Rp1,5 miliar," ucap Agus.
Selanjutnya, kata Agus, pilihan kedua dengan dibangunkannya kembali tempat usaha yang dibongkar di lokasi semula di Jalan Kolonel Sudiarto dengan dibantu modal usaha. "Namun mediasi gagal, sehingga persidangan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan," tutur Agus.
Agus mengaku, pihaknya tetap akan mengikuti proses gugatan untuk membuktikan bahwa PT. KAI dan Pemkot Tegal telah melakukan perbuatan melawan hukum. "Tapi kita tetap membuka ruang komunikasi agar persoalan ini juga bisa diselesaikan di luar persidangan. Kalau dari kuasa hukum Pemkot menyampaikan usulan kita akan disampaikan ke pimpinannya," terang Agus. (OL-13
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Salah satu penerima hewan kurban tersebut adalah Pondok Pesantren Muassasah Hidayatul Muthabi-ien (MHM), yang berlokasi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Program Herbi kali ini difokuskan untuk membantu warga yang terdampak bencana alam.
LOMBA lari biasanya dilakukan di jalan atau juga banyak dalam bentuk trail run yang dilakukan di jalan tanah atau di luar jalur biasa, tapi ada juga lari yang unik dilakukan di dalam sebuah mal.
Permintaan terhadap hunian di Kota Tegal, Jawa Tengah, menunjukkan tren meningkat. Salah satu pengembang mencatatkan lonjakan penjualan hingga dua kali lipat pada periode APril 2025
Penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan truk boks.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tegal Kota, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok proyek fiktif penataan lingkungan. Kerugian mencapai Rp296 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved