Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGATAN perdata sejumlah warga Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal Jawa Tengah, terhadap PT. KAI dan Pemerintah (Pemkot) Tegal masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tegal.
Gugatan berlanjut ke pembacaan gugatan setelah mediasi antarpihak gagal menemui kesepakatan damai dalam sidang mediasi, Kamis (4/3/2021).
Kuasa Hukum PT. KAI dalam suratnya menyampaikan, sebagai tergugat pertama menolak atau tidak sepakat atas usulan perdamaian warga yang didampingi LBH Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kota Tegal.
"Sehubungan dengan adanya usulan perdamaian yang disampaikan Budi dan kawan kawan selaku penggugat pada mediasi 25 Februari, dengan ini disampaikan bahwa tergugat I menolak/tidak sepakat atas usulan perdamaian dimaksud," demikian petikan surat jawaban kuasa hukum PT. KAI kepada hakim mediator.
Kuasa hukum warga yang tergabung dalam Paguyuban Himpunan Masyarakat Pemilik Tanah Negara (HMPTN) Kelurahan Panggung, Agus Slamet dari LBH Ferari menuturkan, awalnya, pihaknya memberikan dua pilihan usulan perdamaian.
"Yang pertama, tergugat agar membayar ganti ongkos bongkar rumah dan atau tempat usaha serta ganti penghasilan yang hilang mencapai Rp1,5 miliar," ucap Agus.
Selanjutnya, kata Agus, pilihan kedua dengan dibangunkannya kembali tempat usaha yang dibongkar di lokasi semula di Jalan Kolonel Sudiarto dengan dibantu modal usaha. "Namun mediasi gagal, sehingga persidangan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan," tutur Agus.
Agus mengaku, pihaknya tetap akan mengikuti proses gugatan untuk membuktikan bahwa PT. KAI dan Pemkot Tegal telah melakukan perbuatan melawan hukum. "Tapi kita tetap membuka ruang komunikasi agar persoalan ini juga bisa diselesaikan di luar persidangan. Kalau dari kuasa hukum Pemkot menyampaikan usulan kita akan disampaikan ke pimpinannya," terang Agus. (OL-13
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Ribuan warga Kota Tegal, Jawa Tengah dan sekitarnya berkumpul di Alun-alun setempat, Minggu (15/2), untuk mengikuti senam Tari Geol Tegal yang bertajuk Geol Tegal Mempesona Dunia.
Harga daging sapi terpantau Rp140.000 per kilogram, daging kambing Rp160.000, ayam ras Rp42.000, ayam kampung Rp65.000. Serta minyak goreng berada di kisaran Rp15.700 per liter.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 2.453 jiwa terdampak telah mengungsi ke lokasi yang dinilai lebih aman.
Enam pelaut Indonesia telantar di Cabo Verde, Afrika Barat. Mereka terjebak dilema antara pulang tanpa upah setahun atau bertahan di kapal yang terbengkalai.
Menurut data BPBD Kabupaten Tegal sebanyak 150 rumah rusak, sejumlah bangunan pondok pesantren, sekolah dan jalan rusak parah akibat bencana tanah bergerak.
Haul Sewindu almarhum Ki Enthus Susmono yang digelar di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Selasa (3/2/2026) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved