Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
ANGGOTA DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Hugo Rehi Kalembu menilai pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras (miras) tidak memengaruhi produksi miras lokal di daerah itu.
"Saya kira kita tetap jalan saja karena produksi miras lokal di NTT untuk memelihara tradisi yang sudah berlangsung berabad-abad dan menunjang ekonomi keluarga," katanya saat dihubungi di Kupang, Selasa (2/3). Menurutnya, perpres yang dicabut Presiden Jokowi tersebut mengatur mengenai industri besar minuman keras dengan modal dan ratusan tenaga kerja.
Sebaliknya, di NTT, industri miras lokal dijalankan oleh keluarga di kampung-kampung untuk menunjang tradisi setempat dengan produksi yang juga terbatas. "Nanti didiskusikan apakah produksi miras di NTT hanya dengan perda sehingga ruang berlakunya hanya di daerah setempat," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan jauh sebelum pemerintah menerbitkan perpres yang kemudian dicabut tersebut, Pemprov NTT berupaya meningkatkan produksi miras lokal tersebut termasuk mengemasnya dalam botol dan diberi merek. Tujuannya antara lain agar produksi menjadi berkelanjutan, murah, dan higienis.
Untuk mengingatkan, pada 1 April 2019 Pemprov NTT menandatangani nota kesepahaman (MoU) produksi miras lokal bernama Sophia (sopi asli) bersama Universitas Nusa Cendana. Rencananya, produk ini akan dijual bebas di pasaran.
Sophia diluncurkan setelah lolos uji lab di Laboratorium Biosains Undana. Ia diproduksi oleh oleh salah satu unit usaha di universitas tersebut. Penjualan dan pemasaran minuman tersebut ditangani pengusaha lokal.
Bahan baku minuman ini berasal dari sopi, nama minuman keras yang selama turun-temurun diproduksi masyarakat di pedalaman Pulau Timor dan Rote dengan kadar alkohol bervariasi antara 60%-98%. Kadar alkohol Sophia direncanakan 45%. (OL-14)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
Pendidikan kedokteran bukan hanya tentang meraih gelar akademik, tetapi juga membentuk jati diri sebagai pelayan kesehatan yang berintegritas.
Program ini mengedepankan pembelajaran berbasis pada pengalaman lewat proyek nyata mitra industri serta lembaga.
SEKITAR 100 akademisi berkumpul dalam satu inisiatif untuk menembus dominasi publikasi ilmiah internasional di Tangerang pada 21-22 Juni 2025.
Program Kosabangsa menjembatani hasil riset kampus dengan kebutuhan nyata masyarakat, sehingga kampus tidak lagi menjadi menara gading yang terputus dari realitas sosial.
Sebanyak 46 perawat muda Indonesia secara resmi dilepas menuju Wina, Austria, dalam program International Nurse Development Program Scholarship (INDPS) Cycle 2.
Perguruan tinggi di Indonesia didorong meningkatkan upayanya dalam internasionalisasi. Ini diwujudkan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila dengan universitas dari Filipina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved