Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Hugo Rehi Kalembu menilai pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras (miras) tidak memengaruhi produksi miras lokal di daerah itu.
"Saya kira kita tetap jalan saja karena produksi miras lokal di NTT untuk memelihara tradisi yang sudah berlangsung berabad-abad dan menunjang ekonomi keluarga," katanya saat dihubungi di Kupang, Selasa (2/3). Menurutnya, perpres yang dicabut Presiden Jokowi tersebut mengatur mengenai industri besar minuman keras dengan modal dan ratusan tenaga kerja.
Sebaliknya, di NTT, industri miras lokal dijalankan oleh keluarga di kampung-kampung untuk menunjang tradisi setempat dengan produksi yang juga terbatas. "Nanti didiskusikan apakah produksi miras di NTT hanya dengan perda sehingga ruang berlakunya hanya di daerah setempat," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan jauh sebelum pemerintah menerbitkan perpres yang kemudian dicabut tersebut, Pemprov NTT berupaya meningkatkan produksi miras lokal tersebut termasuk mengemasnya dalam botol dan diberi merek. Tujuannya antara lain agar produksi menjadi berkelanjutan, murah, dan higienis.
Untuk mengingatkan, pada 1 April 2019 Pemprov NTT menandatangani nota kesepahaman (MoU) produksi miras lokal bernama Sophia (sopi asli) bersama Universitas Nusa Cendana. Rencananya, produk ini akan dijual bebas di pasaran.
Sophia diluncurkan setelah lolos uji lab di Laboratorium Biosains Undana. Ia diproduksi oleh oleh salah satu unit usaha di universitas tersebut. Penjualan dan pemasaran minuman tersebut ditangani pengusaha lokal.
Bahan baku minuman ini berasal dari sopi, nama minuman keras yang selama turun-temurun diproduksi masyarakat di pedalaman Pulau Timor dan Rote dengan kadar alkohol bervariasi antara 60%-98%. Kadar alkohol Sophia direncanakan 45%. (OL-14)
Penggerebekan dilakukan setelah anggota mendapat laporan dari masyarakat
Masalah bir penting bagi FIFA karena produsen bir Budweiser telah menjadi salah satu sponsor utama kegiatan asosiasi sepak bola dunia itu selama tiga dekade.
Sebanyak 180 dus atau 2.160 botol miras berbagai merek tersebut disita dari sebuah agen milik pria berinisial S di Jalan H Teluk Gong Raya, Kelurahan Pejagalan.
Dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, botol-botol miras yang dimusnahkan pada Senin (27/5) pagi itu merupakan hasil razia sejak Juli 2018 hingga April 2019.
Menurut Anies, dengan ketegasan Satpol PP tersebut masyarakatlah yang akan merasakan dampak utama dari ketertiban umum yang berhasil diciptakan.
Hasil operasi, sebanyak 18.174 botol minuman keras bisa disita
Kultur akademik kerap dipandang sebagai penyelesaian kewajiban kerja semata sehingga upaya ini bertentangan dengan perwujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Universitas Widyatama (UTama) memberikan kesempatan kepada hampir 1.000 siswa SMA dan SMK dari sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) ikuti program Trial Class “Satu Hari Menjadi Mahasiswa”.
Wisuda kali ini diikuti 272 peserta dari empat fakultas.
Universitas yang sudah berdiri sejak 1958 itu terus memacu diri untuk meningkatkan kapasitas dan kualitasnya
Kegiatan yang baru pertama kalinya digelar ini bertujuan untuk membangun konektivitas antara perguruan tinggi dengan masyarakat umum
Disaat senat Universitas Siliwangi Tasikmalaya menggelar deklarasi damai jelang Pemilu 2024, BEM mendukung senat untuk bersikap kritis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved