Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madia Pabean C, Pantoloa, Palu, Sulawesi Tengah, kembali menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan program Gempur Rokok Ilegal. Pada Februari lalu, petugas Bea Cukai Palu dua kali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal.
Kepala KPPBC Tipe Madia Pabean C, Pantoloa, Palu, Amiluddin Lisaw, Selasa (2/3) mengatakan total barang yang disita berjumlah 1.952.000 batang rokok illegal dengan rincian 432.000 batang pada penindakan pertama dan 1.520.000 batang pada penindakan kedua. Penindakan rokok ilegal itu, lanjutnya, terjadi pada 10 Februari 2021 dan tanggal 22 Februari 2021.
Menurut Amiluddin penindakan pada 10 Februari 2021 dilakukan di Pelabuhan Dede, Kabupaten Tolitoli. Saat itu, petugas menemukan ratusan ribu batang rokok ilegal.
"Atas informasi tersebut tim penindakan dan penyidikan yang didampingi oleh pihak ekspedisi terkait membuka kontainer tersebut dan didapati rokok berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai," ungkap Amiluddin.
Sedangkan penindakan pada 22 Februari 2021, berawal dari hasil pengolahan informasi tim intelijen, terdapat satu kontainer yang diduga memuat rokok ilegal dan dikirim melalui ekspedisi laut dengan pemberitahuan berupa General Cargo atau barang campuran.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim kami bergerak ke lokasi pembongkaran kontainer yaitu di Lorong Tiara, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli dan didapati rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai," papar Amiluddin.
Dari hasil penyitaan itu, total nilai barang yang ditegah adalah Rp1.550.400.000 dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp798 juta. "Barang bukti berupa rokok ilegal dan truk diamankan ke kantor Bea Cukai untuk pengembangan dan penyidikan," tandas Amiluddin. (OL-15)
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved