Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Berhenti Satu Bulan, Sekolah di Sikka Gelar KBM Tatap Muka Kembali

Gabriel Langga
02/3/2021 11:32
Berhenti Satu Bulan, Sekolah di Sikka Gelar KBM Tatap Muka Kembali
Murid-murid SD di sebuah SD di Sikka bersiap untuk belajar tatap muka.(MI/Gabriel Langga)

SELAMA satu bulan proses kegiatan belajar mengajar sistem tatap muka di sekolah tidak berlangsung akibat Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur status merah. Namun memasuki bulan Maret ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka kembali memperbolehkan sekolah mulai dari TK, SD, dan SMP untuk melakukan kegiatan proses belajar mengajar tatap muka yang berlangsung di sekolah.

Kepada mediaindonesia.com, Senin (1/3) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, Mayella Da Cunha mengaku pihak telah memberikan izin kepada setiap kepala-kepala sekolah mulai dari TK, SD, dan SMP untuk kembali melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah mereka masing-masing. Meski demikian ia mengingatkan kegiatan KBM tatap muka di sekolah dilakukan secara terbatas.

"Surat dari dinas sudah kita kirim ke setiap kepala sekolah untuk kembali melaksanakan kegiatan KBM tatap muka di sekolah. Tatap muka di sekolah ini dilakukan terbatas yang dimulai pada tanggal 1 Maret 2021," papar dia,

Baca JugaPemkab Sikka Hentikan KBM Tatap Muka

Dia menyampaikan pelaksanaan KBM tatap muka terbatas ini dengan mengikuti beberapa ketentuan seperti bagi sekolah jenjang TK/PAUD, waktu pembelajaran untuk TK selama tiga hari dalam seminggu dan untuk PAUD dua hari dalam seminggu. Bagi sekolah jenjang SD, ungkap dia, pembelajarannya untuk hari Senin, Rabu, dan Jumat untuk siswa kelas satu, tiga dan lima. Kemudian, Selasa, Kamis dan Sabtu untuk kelas dua, empat dan enam.

"Sementara bagi jenjang SMP, diatur shift tiga kali sesuai dengan kondisi sekolah. Waktu pembelajaran ini berjalan normal berlaku bagi SD dan SMP saja. Sedangkan TK dan Paud lama pembelajaran hanya dua jam," beber Mayella ini.

Manyella menegaskan bahwa selama pembelajaran tatap muka terbatas, sekolah wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat selama proses pembelajaran berlangsung seperti memakai masker, mengukur suhu badan, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Semua sekolah wajib patuhi protokol kesehatan selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Dan juga kita minta pihak sekolah selalu
berkoordinasi terus dengan kita," pungkas dia. (GL/OL-10) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya