Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkab Tuban Perpanjang Lagi PPKM hingga Awal Maret

Ahmad Yakub
23/2/2021 19:21
Pemkab Tuban Perpanjang Lagi PPKM hingga Awal Maret
Petugas merazia prokes saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Tuban(MI/Ahmad Yakub)

PEMERINTAH Kabupaten Tuban, Jatim, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayahnya. Pemkab juga bakal mengoptimalkan fungsi Posko penanganan Covid-19 hingga tingkat Desa/Kelurahan di kabupaten setempat.

"Betul, diperpanjang lagi hingga awal Maret," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, Selasa (23/2) petang.

Menurut dia, upaya perpanjngan PPKM  Berbasis Mikro  diberlakukan sejak Senin (22/2) hingga awal bulan mendatang. Perpanjangan PPKM berbasis mikro ini dilakukan setelah dilakukan evaluasi penanganan program tersebut.

Ia mengakui, pelaksanaan program PPKM Mikro tahap pertama memang mengalami penurunan jumlah kasus cukup signifikan. Misalnya pada tahap pertama ada penurunan jumlah kasus baru dari sebelumnya sebanyak 228 kasus setiap minggu dan turun menjadi 94 kasus per minggu.

"Yang kemarin sudah ada perkembangan baik menunjukkan trend penurunan kasus namun, kami menganggap masih perlu diturunkan lagi maka diperpanjang," jelasnya.

Nurul menjelaskan,  dalam evaluasi bersama Satgas Covid-19 bersama pihak terkait, ada sejumlah langkah strategis yang akan dioptimalkan dalam pelaksanaan pembatasan berbasis mikro tahap kedua ini.

Termasuk, diantaranya juga bakal dioptimalkan fungsi Posko pada masing-masing desa maupun kelurahan. " Memang menurun tetapi, belum aman, jadi perlu diturunkan lagi," tandasnya.

Ditambahkannya, Pemkab juga melaksanakan upaya lain dalam rangka penanganan dan pemutusan virus. Yakni,  yang baru dilaksanakan adalah vaksinasi bagi semua petugas pelayan publik di Kabupaten Tuban.

"Kami harapkan hal ini bisa mempercepat penurunan kasus baru jika sudah berjalan secara optimal," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (14/2), Bupati Fathul Huda mengumumkan PPKM berbasis Mikro. Pemkab juga kemudian  membentuk Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat Desa/Kelurahan di kabupaten setempat.

Penerbitan berdasarkan surat edaran (SE) bernomor 367/600/414.012/2021 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jatim terkait PPKM Berbasis Mikro.(OL-13)

Baca Juga: PBNU Harapkan Revisi UU ITE Akselerasi Ekonomi Digital



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya