Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak bencana banjir besar dan tanah longsor yang melanda 11 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan dapat menjadi momentum perlindungan menyeluruh kawasan Pegunungan Meratus dari eksploitasi yang menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah esensial tersebut.
Hal ini ditegaskan Direktur Walhi Nasional, Nurhidayati, dalam keterangan pers tentang putusan penolakan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT MCM, Minggu (14/2).
"Ini merupakan kabar gembira bagi semua pihak yang selama ini berjuang untuk menyelamatkan Meratus yang merupakan kawasan ekosistem vital bagi Kalsel. Ini bisa menjadi langkah awal untuk perlindungan menyeluruh kawasan esensial pegunungan Meratus," tegasnya.
Seperti diketahui Walhi Kalsel sejak 2018 telah mengajukan gugatan terhadap SK mentri ESDM no 441.K/30/DJB/2017 tentang izin operasi produksi tambang batubara PT MCM yang ada di tiga kabupaten yaitu Balangan, Tabalong dan Hulu Sungai Tengah. Luas konsesi perusahaan PKP2B ini mencapai 5.908 hektar. Di Hulu Sungai Tengah konsesi perusahaan ini masuk kawasan pegunungan karst.
Hal serupa juga dikemukakan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Furqan yang mengatakan pihaknya akan merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk mencabut semua perizinan tambang, perkebunan kelapa sawit yang ada di seluruh wilayah Pegunungan Meratus.
Baca juga : Baku tembak dengan KKB di Puncak, Papua, Satu Prajurit TNI Terluka
"Meratus saat ini merupakan kawasan rawan bencana akibat akumulasi eksploitasi sumber daya alam termasuk ilegal logging. Karena itu bencana ekologis yang terjadi berupa banjir bandang di Pegunungan Meratus hendaknya semakin menumbuhkan komitmen kita semua untuk melestarikan dan memulihkan kondisi kerusakan lingkungan," ujarnya.
"Tidak hanya MCM, Pemda HST juga menolak adanya izin tambang lain seperti PT AGM maupun perizinan kelapa sawit. Selain itu praktik illegal logging juga menjadi ancaman serius terhadap Meratus," tutur Yajid Fahmi, Anggota Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah.
"Pegunungan Meratus adalah atap Kalsel yang harus diselamatkan. Saat ini masyarakat menghendaki agar perusahaan segera hengkang dengan adanya putusan MA ini," tegas Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif WalhiKalsel. Pegunungan Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah satu-satunya wilayah kabupaten di Kalsel yang tidak ada tambang batubara dan perkebunan sawit.
"Putusan MA ini harus menjadi penyemangat dalam perjuangan untuk menyelamatkan pegunungan meratus dari izin tambang lainnya," ujarnya. Selain PT MCM masih ada izin tambang lain di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu PT Antang Gunung Meratus. (OL-2)
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam
Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menandatangani MoU untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat melalui program Mustika Darling.
Kementerian LH memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi seluruh pengelola rest area di jalur tol untuk segera menyediakan unit pengolahan sampah mandiri yang mumpuni.
Seorang guru, Beryl Hamdi Rayhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib dalam kurikulum nasional.
Penghijauan wilayah pesisir menjadi langkah penting untuk menahan laju abrasi, memperkuat ekosistem pesisir, dan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim.
Serangkaian bencana alam yang dipicu kerusakan lingkungan hidup harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan lingkungan dalam konstitusi.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menyelidiki penyebab jatuhnya helikopter BK 117-D3 di kawasan Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.
Seluruh jenazah korban Helikopter Tipe BK117-D3 diperkirakan akan tiba di RS Bayangkara Banjarmasin pada Kamis (4/9) malam, untuk diidentifikasi.
TIM Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan memperluas lokasi operasi pencarian helikopter BK 117-D3 yang diperkirakan jatuh di kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Helikopter bernomor seri BK 117-D3 mengalami hilang kontak dengan perkiraan lokasi berada di kawasan hutan Pegunungan Meratus, Senin (1/9), sekitar pukul 12.00 Wita.
Kawasan hutan lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 119 ribu hektare akan ditetapkan sebagai Taman Nasional Pegunungan Meratus.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved