Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Walhi Desak Perlindungan Menyeluruh Pegunungan Meratus

Denny Susanto
14/2/2021 19:37
Walhi Desak Perlindungan Menyeluruh Pegunungan Meratus
Pegunungan Maratus(MI/Denny Susanto)

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak bencana banjir besar dan tanah longsor yang melanda 11 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan dapat menjadi momentum perlindungan menyeluruh kawasan Pegunungan Meratus dari eksploitasi yang menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah esensial tersebut.

Hal ini ditegaskan Direktur Walhi Nasional, Nurhidayati, dalam keterangan pers tentang putusan penolakan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT MCM, Minggu (14/2).

 "Ini merupakan kabar gembira bagi semua pihak yang selama ini berjuang untuk menyelamatkan Meratus yang merupakan kawasan ekosistem vital bagi Kalsel. Ini bisa menjadi langkah awal untuk perlindungan menyeluruh kawasan esensial pegunungan Meratus," tegasnya.

Seperti diketahui Walhi Kalsel sejak 2018 telah mengajukan gugatan terhadap SK mentri ESDM no 441.K/30/DJB/2017 tentang izin operasi produksi tambang batubara PT MCM yang ada di tiga kabupaten yaitu Balangan, Tabalong dan Hulu Sungai Tengah. Luas konsesi perusahaan PKP2B ini mencapai 5.908 hektar. Di Hulu Sungai Tengah konsesi perusahaan ini masuk kawasan pegunungan karst.

Hal serupa juga dikemukakan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Furqan yang mengatakan pihaknya akan merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk mencabut semua perizinan tambang, perkebunan kelapa sawit yang ada di seluruh wilayah Pegunungan Meratus.

Baca juga : Baku tembak dengan KKB di Puncak, Papua, Satu Prajurit TNI Terluka

"Meratus saat ini merupakan kawasan rawan bencana akibat akumulasi eksploitasi sumber daya alam termasuk ilegal logging. Karena itu bencana ekologis yang terjadi berupa banjir bandang di Pegunungan Meratus hendaknya semakin menumbuhkan komitmen kita semua untuk melestarikan dan memulihkan kondisi kerusakan lingkungan," ujarnya.

 "Tidak hanya MCM, Pemda HST juga menolak adanya izin tambang lain seperti PT AGM maupun perizinan kelapa sawit. Selain itu praktik illegal logging juga menjadi ancaman serius terhadap Meratus," tutur Yajid Fahmi, Anggota Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah.

 "Pegunungan Meratus adalah atap Kalsel yang harus diselamatkan. Saat ini masyarakat menghendaki agar perusahaan segera hengkang dengan adanya putusan MA ini," tegas Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif WalhiKalsel. Pegunungan Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah satu-satunya wilayah kabupaten di Kalsel yang tidak ada tambang batubara dan perkebunan sawit.

"Putusan MA ini harus menjadi penyemangat dalam perjuangan untuk menyelamatkan pegunungan meratus dari izin tambang lainnya," ujarnya. Selain PT MCM masih ada izin tambang lain di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu PT Antang Gunung Meratus. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya