Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
TIM Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, meringkus empat orang anggota jaringan pengedar narkotika jenis sabu, akhir Januari 2021. Barang bukti sabu yang disita dari para tersangka total 31,76 gram.
Para tersangka pengedar narkotika golongan I yang ditangkap tim Opsnal Satrenarkoba Polres Klaten, yakni Gilang Ramadlan, 25; Arif Catur Pratama, 41; Deny Desviyanto, 24; dan Ambar Triyanto, 36.
Keempat tersangka warga Klaten. Gilang asal Desa Bulan, Kecamatan Wonosari; Arif warga Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen; Deny warga Desa Tegalyoso, Klaten Selatan; dan Ambar asal Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum.
Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu didampingi Kasatnarkoba AK Muyanto, Kamis (11/2), kepada pers di Mapolres mengatakan, petugas menangkap empat anggota jaringan pengedar sabu itu pada akhir Januari 2021.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Antarprovinsi Ditangkap di Malut
Penangkapan dilakukan tim Opsnal Narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat. Gilang ditangkap 28 Januari 2021 pukul 16.30 WIB di belakang SMPN 2 Polanharjo. Barang bukti sabu yang disita total seberat 29,82 gram.
Kemudian, tersangka Arif dan Deny ditangkap di Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, 29 Januari 2021 pukul 04.00 WIB. Dari tangan Arif, petugas menyita dua plastik klip kecil masing-masing berisi sabu 0,36 gram dan 1,26 gram.
Sedangkan tersangka Ambar diringkus petugas di rumahnya, Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, 29 Januari 2021 pukul 06.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,32 gram.
Menurut Kapolres Edy Sitepu, dari pengakuan para tersangka mereka memperoleh dan mengedarkan sabu dengan cara dibimbing oleh seseorang berinisial PY melalui Whatsapp. Dan, kasus ini masih dalam pengembangan.
''Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub-Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,'' pungkasnya. (JS/OL-10)
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.
PARA pedagang beras di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, mendesak pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
KEPOLISIAN Resor Klaten menggelar bazar sembako murah.
SEBANYAK 4.136 mahasiswa melaksanakan program kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Klaten.
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, menggelar pelayanan publik terpadu di arena car free day (CFD), Jalan Pemuda, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (22/6).
BUPATI Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menghadiri Konferensi Cabang (Kofercab) XVII Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Klaten, Sabtu (14/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved