Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
TIM Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, meringkus empat orang anggota jaringan pengedar narkotika jenis sabu, akhir Januari 2021. Barang bukti sabu yang disita dari para tersangka total 31,76 gram.
Para tersangka pengedar narkotika golongan I yang ditangkap tim Opsnal Satrenarkoba Polres Klaten, yakni Gilang Ramadlan, 25; Arif Catur Pratama, 41; Deny Desviyanto, 24; dan Ambar Triyanto, 36.
Keempat tersangka warga Klaten. Gilang asal Desa Bulan, Kecamatan Wonosari; Arif warga Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen; Deny warga Desa Tegalyoso, Klaten Selatan; dan Ambar asal Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum.
Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu didampingi Kasatnarkoba AK Muyanto, Kamis (11/2), kepada pers di Mapolres mengatakan, petugas menangkap empat anggota jaringan pengedar sabu itu pada akhir Januari 2021.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Antarprovinsi Ditangkap di Malut
Penangkapan dilakukan tim Opsnal Narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat. Gilang ditangkap 28 Januari 2021 pukul 16.30 WIB di belakang SMPN 2 Polanharjo. Barang bukti sabu yang disita total seberat 29,82 gram.
Kemudian, tersangka Arif dan Deny ditangkap di Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, 29 Januari 2021 pukul 04.00 WIB. Dari tangan Arif, petugas menyita dua plastik klip kecil masing-masing berisi sabu 0,36 gram dan 1,26 gram.
Sedangkan tersangka Ambar diringkus petugas di rumahnya, Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, 29 Januari 2021 pukul 06.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,32 gram.
Menurut Kapolres Edy Sitepu, dari pengakuan para tersangka mereka memperoleh dan mengedarkan sabu dengan cara dibimbing oleh seseorang berinisial PY melalui Whatsapp. Dan, kasus ini masih dalam pengembangan.
''Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub-Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,'' pungkasnya. (JS/OL-10)
Gerakan pangan murah merupakan program pemerintah untuk menstabilkan harga pangan di pasar, khususnya beras.
Dalam Festival Gejog Lesung di Lapangan Desa Barepan, didatangkan lesung yang diklaim paling tua di Kecamatan Cawas, yaitu buatan pada 1869.
Penyidikan kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Klaten. Dua tersangka, S, 32, dan BP, 31, resmi diseret ke meja hijau setelah berkas perkara dinyatakan lengkap
Hadir menyaksikan karnaval budaya, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, Ketua DPRD Edy Sasongko, Forkopimda, dan jajaran Kepala OPD Klaten.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, digelar di Alun-alun Klaten, Minggu (17/8).
Workshop sinden yang merupakan program Dewan Kesenian Klaten 2025, diikuti 52 sinden/penyanyi dari 26 kecamatan di Kabupaten Klaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved