Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
TIM Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, meringkus empat orang anggota jaringan pengedar narkotika jenis sabu, akhir Januari 2021. Barang bukti sabu yang disita dari para tersangka total 31,76 gram.
Para tersangka pengedar narkotika golongan I yang ditangkap tim Opsnal Satrenarkoba Polres Klaten, yakni Gilang Ramadlan, 25; Arif Catur Pratama, 41; Deny Desviyanto, 24; dan Ambar Triyanto, 36.
Keempat tersangka warga Klaten. Gilang asal Desa Bulan, Kecamatan Wonosari; Arif warga Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen; Deny warga Desa Tegalyoso, Klaten Selatan; dan Ambar asal Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum.
Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu didampingi Kasatnarkoba AK Muyanto, Kamis (11/2), kepada pers di Mapolres mengatakan, petugas menangkap empat anggota jaringan pengedar sabu itu pada akhir Januari 2021.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Antarprovinsi Ditangkap di Malut
Penangkapan dilakukan tim Opsnal Narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat. Gilang ditangkap 28 Januari 2021 pukul 16.30 WIB di belakang SMPN 2 Polanharjo. Barang bukti sabu yang disita total seberat 29,82 gram.
Kemudian, tersangka Arif dan Deny ditangkap di Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, 29 Januari 2021 pukul 04.00 WIB. Dari tangan Arif, petugas menyita dua plastik klip kecil masing-masing berisi sabu 0,36 gram dan 1,26 gram.
Sedangkan tersangka Ambar diringkus petugas di rumahnya, Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, 29 Januari 2021 pukul 06.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,32 gram.
Menurut Kapolres Edy Sitepu, dari pengakuan para tersangka mereka memperoleh dan mengedarkan sabu dengan cara dibimbing oleh seseorang berinisial PY melalui Whatsapp. Dan, kasus ini masih dalam pengembangan.
''Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub-Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,'' pungkasnya. (JS/OL-10)
Komandan Kodim 0723/Klaten dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasdim Mayor Inf Ismail Syahrudin mengatakan, bahwa program KBMKB XXX/2025 di Desa Sudimoro berjalan lancar.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
KEGIATAN TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III/2025 di Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo, Klaten, dibuka oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (23/7).
Penurunan kasus DBD di Klaten, menurut Anggit, karena faktor kesadaran masyarakat meningkat dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah.
Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana menjadi ujung tombak dalam penanganan darurat bencana di Kabupaten Klaten.
Sekolah yang melaksanakan kegiatan MPLS, salah satunya SMP Negeri II Klaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved