Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Padang menyatakan penyedia layanan telekomunikasi Telkomsel telah membayarkan retribusi menara pada 2020 sebesar Rp600 juta, setelah sebelumnya ada penundaan penyetoran.
"Retribusi sebesar Rp600 juta lebih itu dibayarkan pekan lalu," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Rudy Rinaldy di Padang, Kamis (11/2).
Ia mengharapkan kedepan pihak Telkomsel mematuhi pembayaran retribusi menara dengan membayar tepat waktu dan tidak mengulangi kejadian serupa.
"Keterlambatan pembayaran retribusi tidak saja dikenai denda, akan tetapi juga mempengaruhi arus kas PAD Kota Padang pada tahun berjalan sesuai dengan target awal yang telah ditetapkan," katanya.
Sebelumnya, dua provider seluler Telkomsel dan Indosat dikabarkan telat membayarkan retribusi menara di tahun 2020 kepada Pemkot Padang. Kedua provider tersebut bahkan diberikan surat peringatan oleh Diskominfo Kota Padang.
"Akhir Januari kemarin Indosat membayarkan retribusi menara sebesar Rp77 juta lebih. Diiringi Telkomsel yang membayarkan retribusinya di awal Februari 2021," ujarnya.
Saat ini, Telkomsel memiliki memiliki 92 menara dan Indosat memiliki 11 menara di wilayah kota Padang dan sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, General Manager NOQM Region Sumbagteng Telkomsel Alvo Ismail dalam keterangan tertulis menyampaikan Telkomsel dalam menjalankan kegiatan operasional selalu patuh dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Terkait penagihan retribusi tower Telkomsel, ia menyampaikan telah melakukan proses pembayaran retribusi yang ditagihkan.
Keterlambatan di proses pembayaran retribusi terjadi akibat kesalahan teknis, karena tagihan pembayaran retribusi dikirimkan langsung kepada Kantor Pusat Telkomsel yang berada di Jakarta.
Padahal, dalam sistem internal Telkomsel, setiap pembayaran retribusi menara menjadi tanggung jawab Kantor Regional, dalam hal ini Telkomsel Regional Sumatera bagian Tengah (Sumbagteng). "Namun semua kendala telah tersolusikan dan proses pembayaran retribusi sedang dilakukan," ujarnya.
Ia menambahkan Telkomsel akan terus bergerak maju bersama semua pihak terkait untuk menggelar jaringan broadband berkualitas hingga pelosok negeri, dengan tetap mematuhi seluruh sistem dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Dua Provider Bandel Tak Bayar Retribusi ke Pemkot Padang
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
KPK menegaskan penyidikan dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang tidak berkaitan dengan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di Semarang
Bayar parkir pakai QRIS sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
BPKPAD Kabupaten Klaten gelar sosialisasi Perda No 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
KABUPATEN Tulang Bawang di Provinsi Lampung menjadi pelopor pembayaran restribusi pasar secara elektronik. Pembayaran melalui Sistem Digital Elektronik Retribusi (Siger)
Para pedagang di blok A, C, D dan F juga menuntut listrik gratis seperti yang diberikan kepada pedagang di blok B dan E.
LIBUR lebaran 2026 terbilang cukup panjang. Kondisi cuaca di beberapa daerah sejak beberapa hari belakangan cukup berfluktuasi.
Pemkot Padang dan Kadin Indonesia membangun 10 huntap bagi penyintas bencana November 2025, yang menjadi pertama di provinsi itu.
Polresta Padang kerahkan 600 personel gabungan amankan Ramadan 1447 H. Fokus tekan tawuran, balap liar, dan peringatan larangan Balimau di sungai.
Kondisi saluran irigasi Gunung Nago arah kiri, tepatnya di depan SMA 9 Padang, mengalami pendangkalan serius akibat tumpukan sedimen.
“Saat ini progres sudah mencapai 98%. Tinggal 2% lagi, berupa penutupan U-ditch dan finishing,”
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved