Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BERKAS perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur hingga saat ini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang. Kejaksaan Negeri Sikka berdalih berkas perkara itu masih dalam tahap penyempurnaan dakwaan.
"Kami masih perbaiki sesuai dengan petunjuk Jaksa. Sekarang ini kita sementara proses perbaikan berkas dakwaan. Prinsipnya berkas perkara akan kita kirim ke Kajati NTT dulu. Setelah itu dilihat oleh mereka dan semua berkas sudah sempurna maka dalam waktu dekat berkas perkara itu kita akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang," ungkap Kasi Intel Kejari Sikka, Nurul Ihsan yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sikka, Jeremias Pena, Selasa (9/2).
Dia menuturkan saat ini kedua tersangka yakni DDK selaku kontraktor dan DAB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Puskesmas Bola masih dititipkan di Polres Sikka. Hal ini dikarenakan dua berkas dua perkara ini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang.
"Untuk perkara belum dilimpahkan ke Pengadilan maka kita titipkan dulu di Polres. Kalau perkara itu sudah dilimpahkan ke pengadilan dan mengikuti proses persidangan maka yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Rutan," tandas dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fahmi mengatakan berdasarkan gelar kasus tersebut, keduanya merupakan orang yang paling bertanggung atas proyek pembangunan Puskesmas Bola, yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp540 juta.
Dia beralasan penetapan tersangka terhadap kedua orang setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dan saksi lainnya.
"Penanganan terhadap kasus ini berjalan sejak tahun 2019, sebelum saya pindah ke Kejari Sikka. Memang agak lambat menurut saya, karena kita sangat hati-hati dan juga karena terbentur lagi situasi Covid-19. Jadi, kedua tersangka ini yang kami nilai paling bertanggung jawab setelah kami melakukan ekspose," pungkas dia. (OL-13)
Baca Juga: Tangkal Banjir, BPPT Siapkan Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
SEJAK tanggal 25 Januari 2025 hingga hari ini, publik masih dikejutkan oleh drama tanah HGU Nangahale di Maumere, Kabupaten Sikka-Flores.
Gempa dan tsunami yang pernah melanda Teluk Maumere, Kabupaten Sikka pada 12 Desember 1992 silam masih menyisakan jejak geologi yang patut menjadi pembelajaran.
SEKTOR pariwisata sangat potensial untuk menambah pendapatan masyarakat serta meningkatkan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved