Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmaya melalui Dinas Pendidikan memastikan tidak ada aturan yang mewajibkan siswa-siswi untuk menggunakan seragam sekolah yang identik dengan agama termasuk penggunaan jilbab. Peraturan terkait pemakaian seragam tersebut, dinilainya selalu merujuk pada aturan secara nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi mengatakan, selama ini tak ada aturan yang mewajibkan atau melarang siswi menggunakan jilbab tapi peraturan yang dilakukannya selalu mengikuti aturan secara nasional. Pakaian seragam mau berbusana muslim silahkan dan tidak juga tidak dipaksa, tetapi yang penting sopan sesuai seragam.
"Tidak semua siswa di sekolah umumnya itu menggunakan jilbab, jangankan pemaksaan kepada siswi non-muslim, siswi muslim juga di Kota Tasikmalaya tak ada yang memakai jilbab tetapi pemakaian itu kecil jumlahnya. Akan tetapi, secara umum mengikuti aturan nasional tapi khusus untuk penggunaan batik disesuaikan dengan identitas lokal," katanya, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengatakan, pamakaian seragam siswa di Kota Tasikmalaya secara umum mengikuti aturan nasional dan untuk penggunaan batik memang disesuaikan dengan identitas lokal. Pakaian seragam musim selama ini tidak ada aturan yang mewajibkan atau melarang siswi menggunakan jilbab tapi, mereka harus tetap berperilaku sopan sesuai seragam.
"Kota Tasikmalaya berjuluk Kota Santri selama ini tetap menjunjung tinggi kebhinekaan dan pada dasarnya Indonesia bukan negara Islam. Akan tetapi, aturan yang dibuat menjunjung kebhinekaan dan di Kota Tasikmalaya tak ada sekolah yang mengeluaran peraturan terkait penggunaan seragam yang mengarah kepada identitas agama tertentu," ujarnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan selama ini juga meminta agar sekolah tidak mengeluarkan aturan terkait penggunaan seragam terhadap siswa terutama yang mengarah pada identitas agama tertentu. Namun, dengan pemerintah tetap mengikuti aturan nasional tapi seragam batik yang digunakan setiap sekolah dilakukan sesuai budaya lokal.
"Tidak ada aturan bagi sekolah dalam pakaian seragam hijab untuk siswa-siswin dan, selama ini alhamdulilah sudah puluhan tahun belum terdengar kasus seperti itu. Karena, sekolah tidak boleh mengeluarkan surat terutamanya berkaitan dengan peraturan tersebut apalagi negara kita bukan negara Islam," paparnya. (Kristiadi/AD/OL-10)
PESANTREN Tarekat Idrisiyyah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kick off transformasi pendidikan.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Harga telur ayam semula Rp 31.500 menjadi Rp29 ribu, normalnya Rp 26 ribu perkg, bawang merah Rp 43 ribu, bawang putih Rp40 ribu, cabai rawit merah Rp 54 ribu, cabai keriting Rp 62 ribu.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengapresiasi komunitas Clean The City.
Imbauan itu juga mendapat dukungan dari TNI, ulama, dan pondok pesantren. Mereka mengajak masyarakat berdoa bersama di Mesjid Agung.
Pemusnahan massal ini merupakan hasil dari penggerebekan gudang miras berskala besar yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja
SETIAP orang memiliki warna kulit yang berbeda-beda. Kamu perlu mengenali warna kulit sebelum memutuskan untuk memilih warna jilbab yang akan dipakai agar penampilan
Dalam video yang berdurasi 39 detik itu tampak wanita berjilbab tersebut mengenakan kerudung dan pakauan warna kuning. Namun yang menjadi sorotan banyak orang adalah gaya perpakaian
"Perebedaan-perbedaan itu justru merupakan anugerah yang seharusnya disyukuri."
BELASAN anggota Paskibraka putri dalam perayaan HUT ke-79 tampak memakai jilbab saat bersiap di Lapangan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).
KONTROVERSI seragam jilbab yang harus dilepas petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di tingkat nasional, memantik gugatan.
Menpora Dito Ariotedjo menyayangkan ketidaktegasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait fenomena paskibakra lepas hijab
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved