Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
UPAYA penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini diduga masih jaringan dari Lapas Cipinang. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap aktor intelektual di balik peredarannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Rudy Ahmad Sudrajat, menjelaskan kurun sebulan terakhir, di wilayah hukum Polres Cianjur terungkap 3 kasus peredaran sabu di lingkungan Lapas. Para tersangkanya masih dalam satu jaringan.
"Mereka (tersangka) terkait dengan jaringan Jakarta ke Cianjur," kata Rudy kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Cianjur, Jumat (5/2).
Dari pengungkapan 3 kasus tersebut, kata Rudy, polisi mengamankan 9 orang tersangka. Pengungkapan pertama pada 30 Desember 2020 dengan tersangka sebanyak 4 orang yakni C, MY, TS, dan AP.
"Keempat tersangka ini merupakan jaringan yang mengedarkan sabu-sabu di Cianjur," tutur Rudy.
Hasil pengembangan dari keempat tersangka itu, polisi kembali mengungkap kasus baru pada 14 Januari 2021 dengan menangkap dua orang tersangka DM dan RK. Selanjutnya pengungkapan kasus ketiga pada 22 Januari 2021 dengan tersangka 3 orang berinisial DS, FO, dan WH.
"Jadi, jaringan ini mendapatkan kiriman barang sabu diduga dari napi yang ditahan di sana (Lapas Cipinang) dibawa oleh tersangka MY. Jadi MY ini sebagai kurir. Tersangka tiga kali membawa barangnya yang diselundupkan ke Lapas Kelas II B Cianjur," ungkapnya.
Rudy membeberkan keberhasilan mengungkap peredaran sabu-sabu tak terlepas koordinasi intensif pihak Lapas Kelas II B dengan Satnarkoba Polres Cianjur yang mengendus indikasi keterlibatan oknum sipir berinisal C. Sehingga bisa memutus mata rantai peredaran narkoba antarlapas.
"Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tiga kali pengungkapan kasus dengan 9 tersangka sebanyak lebih kurang 124 gram," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Habib Aboebakar Apresiasi Suport Polda Kalsel Tangani Banjir
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved