Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
UPAYA penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, belum lama ini diduga masih jaringan dari Lapas Cipinang. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap aktor intelektual di balik peredarannya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Rudy Ahmad Sudrajat, menjelaskan kurun sebulan terakhir, di wilayah hukum Polres Cianjur terungkap 3 kasus peredaran sabu di lingkungan Lapas. Para tersangkanya masih dalam satu jaringan.
"Mereka (tersangka) terkait dengan jaringan Jakarta ke Cianjur," kata Rudy kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Cianjur, Jumat (5/2).
Dari pengungkapan 3 kasus tersebut, kata Rudy, polisi mengamankan 9 orang tersangka. Pengungkapan pertama pada 30 Desember 2020 dengan tersangka sebanyak 4 orang yakni C, MY, TS, dan AP.
"Keempat tersangka ini merupakan jaringan yang mengedarkan sabu-sabu di Cianjur," tutur Rudy.
Hasil pengembangan dari keempat tersangka itu, polisi kembali mengungkap kasus baru pada 14 Januari 2021 dengan menangkap dua orang tersangka DM dan RK. Selanjutnya pengungkapan kasus ketiga pada 22 Januari 2021 dengan tersangka 3 orang berinisial DS, FO, dan WH.
"Jadi, jaringan ini mendapatkan kiriman barang sabu diduga dari napi yang ditahan di sana (Lapas Cipinang) dibawa oleh tersangka MY. Jadi MY ini sebagai kurir. Tersangka tiga kali membawa barangnya yang diselundupkan ke Lapas Kelas II B Cianjur," ungkapnya.
Rudy membeberkan keberhasilan mengungkap peredaran sabu-sabu tak terlepas koordinasi intensif pihak Lapas Kelas II B dengan Satnarkoba Polres Cianjur yang mengendus indikasi keterlibatan oknum sipir berinisal C. Sehingga bisa memutus mata rantai peredaran narkoba antarlapas.
"Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tiga kali pengungkapan kasus dengan 9 tersangka sebanyak lebih kurang 124 gram," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Habib Aboebakar Apresiasi Suport Polda Kalsel Tangani Banjir
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved