Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RIBUAN rumah warga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur terancam tergusur, menyusul rencana eksekusi lahan seluas 368 hektare dalam waktu dekat.
Rencana eksekusi ratusan hektare tanah tersebut setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan atas kasasi perkara sengketa tanah antara penggugat Piet Koenay melawan terguggat Marthen Koenay.
MA memenangkan Marthen Koenay. Adapun ribuan warga yang sudah bermukim di tanah tersebut, termasuk hotel, toko, dan kios, yang sebelumnya mereka beli dari pihak Piet Koenay.
Kuasa Hukum Marthen Koenay, Fransico Bessie kepada wartawan, mengatakan salinan putusan MA atas perkara tanah tersebut diterima para pihak di Kupang sejak 19 Januari 2021.
Sebelum kasus ini sampai ke MA, dua kali putusan pengadilan atas tanah tersebut dimenangkan oleh Marthen Koenay, yakni putusan Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada 4 Februari 2019, dan putusan atas upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi NTT.
Selanjutnya, Piet Koenay mengajukan kasasi ke MA, namun sesuai putusan MA Nomor: 1.505K/PDT/2020 tertanggal 17 Juni 2020 menyebutkan tanah seluas 368 hektare itu tetap menjadi hak milik Marthen Koenay yang merupakan ahli waris dari Esau Koenay dan Minggus Koenay.
Menurut Fransisco Bessie, putusan MA sekaligus mengakhiri sengketa tanah tersebut yang berlangsung sejak 1951.
Adapun tanah tersebut terletak di tiga lokasi di Kota Kupang, terdiri dari 18 hektare di pesisir Pantai Kelurahan Oesapa, 100 hektara di Kelurahan Lasiana, dan 250 hektare di sepanjang Jalan Piet Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan.
"Kita mengimbau kepada masyarakat Kota Kupang atau siapapun yang pernah mendapat pelepasan hak tanah, akta jual beli atau apapun itu bentuknya, segera koreksi dalam jangka waktu satu bulan ke depan," kata Fransisco Bessie.
Menurutnya, pihak Marthen Koenay segera membuka posko untuk mengoreksi berkas yang berhubungan dengan perjanjian jual beli tanah sebelumnya, antara warga dengan Piet Koenay.
Marthen Koenay minta warga yang telah membeli tanah, namun belum memanfaatkan seluruhnya, sisa tanah yang belum dimanfaatkan itu dikembalikan. "Kalau dia menguasai fisik 5.000 meter persegi, tetapi hanya membangun kios ukuran 3 x3 meter, sisanya dikembalikan," katanya.
Untuk tanah yang di atasnya sudah berdiri bangunan, tambahnya, bisa dihitung dengan harga Rp300 ribu per meter persegi. "Kalau dia hanya mampu bayar 100 meter, sisanya dikembalikan supaya tidak ada beban," tambahnya. (OL-13)
Baca Juga: Tanpa Sanksi PPKM di Kota Bandung Tak Efektif dan Rugikan Warga
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Membeli rumah adalah keputusan besar yang membutuhkan perhatian ekstra, terutama terkait legalitas dan status properti. Kasus penggusuran perumahan di Tambun, Bekasi, menjadi contoh nyata.
Dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat saling serang di sebuah lahan kosong di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Perselisihan terjadi lantaran sengketa tanah.
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah bisa menyelesaikan masalah sengketa tanah atau tindak pidana di bidang pertanahan secara progresif.
Setelah tiga tahun berjuang, Nirina Zubir akhirnya menang dalam sengketa lahan yang dirampas Riri Khasmita.
ASRP berfokus pada optimalisasi 1.000 hari pertama kehidupan bagi anak usia 0–23 bulan di wilayah perkotaan dan perdesaan, salah satunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Meskipun tidak ada laporan kasus covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tetapi temuan tujuh kasus di Indonesia, mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
Identifikasi spesies yang akurat, sangat krusial untuk membangun data stok yang akurat dan mendukung praktik perikanan berkelanjutan.
Pada sidang yang digelar Selasa (27/5) itu, tiga orang terdakwa diseret ke meja hijau karena dugaan penyalahgunaan keuangan desa dalam pengadaan mobil dump truck Hino 136 Hd 6.8 Ps.
POLSEK Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggencarkan patroli dialogis untuk mencegah premanisme dan tawuran sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved