Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Penegakan Prokes di Sumut Kendur, Kasus Positif Naik

Yoseph Pencawan
31/1/2021 22:10
Penegakan Prokes di Sumut Kendur, Kasus Positif Naik
Ilustrasi(dok.mi)

 

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara menilai kenaikan kasus positif Covid-19 di wilayahnya yang terjadi beberapa waktu terakhir akibat kedisiplinan
protokol kesehatan oleh masyarakat yang mengendur.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan mengungkakan, peningkatan kasus Covid-19 di provinsinya kembali terjadi dalam dua pekan terakhir. "Ini lebih karena dampak dari berkurangnya kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) saat akhir tahun lalu hingga awal tahun 2021," ujarnya, Minggu (31/1).

Dia menerangkan, rata-rata jumlah penambahan konfirmasi positif Covid-19 pada 14 hari terakhir sebanyak 85,3 kasus per hari. Walau sempat menurun di
pertengahan Januari, penambahan kasus positif kembali meningkat 88 kasus pada 24 Januari 2021.

Pemprov menilai kondisi itu terjadi karena pelemahan kedisplinan prokes dalam beberapa bulan terakhir. Karena itu, kata dia,, Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi telah meminta kabupaten/kota untuk meningkatkan kedisplinan prokes di daerahnya masing-masing dan memperkuat fasilitas kesehatan.

Gubernur Edy, menurutnya, prihatin dengan kondisi yang sedang terjadi di provinsinya. Edy juga tidak ingin apa yang terjadi di Jakarta juga terjadi
di Sumut. Yang mana tersiar kabar adanya pasien Covid-19 yang terpaksa dirawat di kursi roda karena tidak ada lagi tempat tidur. Dengan kata lain,
penambahan pasien dan kesembuhan tidak sebanding dengan ketersediaan tempat tidur.

"Kabupaten/kota perlu tingkatkan Prokes dan kemampuan merawat pasien sehingga tidak semua dikirim ke Medan," ujar Alwi.

Hingga kini angka penularan corona di Kota Medan sudah mencapai lebih dari 9.927 kasus dan Kabupaten Deliserdang 2.527 lebih kasus. Kota Medan terus meningkat karena menjadi muara bagi daerah untuk perawatan pasien terkonfirmasi positif.

Selain peningkatan kedisplinan prokes, pemprov juga meminta kabupaten/kota untuk tidak terlambat melakukan test PCR bagi para tenaga kesehatan (nakes) dua minggu sekali. Begitu juga memersiapkan anggaran yang memadai untuk membiayai vaksinasi kepada para nakes, sesuai ketentuan.

Alwi menegaskan, saat ini vaksin masih diutamakan untuk nakes dan pada gelombang berikutnya adalah masyarakat dengan risiko tinggi. Seperti
polisi, ASN yang banyak berhubungan dengan masyarakat, pegawai bank dan lainnya.(OL-13)

Baca Juga: Vaksinasi Pelayan Publik dan Lansia di Yogya Dijadwalkan April

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya