Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KONPERENSI Cabang (Konpercab) XXIX Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun yang akan segera digelar dapat melahirkan pemimpin yang berspiritualitas serta berintegritas.
"Sebagai sekolah pengkaderan, GMKI harus mampu melahirkan kader yang berspiritualitas, berkarakter, dalam artian tetap kritis saat ini dan kelak saat ia sukses." kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Derman P. Nababan saat menerima audiensi Badan Pengurus Cabang dan Panitia Konpercab XXIX GMKI Pematangsiantar-Simalungun di ruang kerjanya, Selasa (26/1).
Derman Nababan yang juga aktivis GAMKI ini menjelaskan peran organisasi kekristenan bagi masyarakat saat ini seperti GMKI memiliki peran untuk menyuarakan pergumulan di masyarakat serta menjadi mitra pemerintah dalam mengawal program kesejahteraan masyarakat.
Ia juga berharap agar GMKI semakin menjadi mitra kerja-kritis pemerintah dan semakin eksis dalam pelayanannya di mata masyarakat Pematangsiantar-Simalungun. GMKI harus menonjol dan berbeda dari organisasi mahasiswa lain karena GMKI menganut semangat oikumenis dan nasionalis dalam setiap program pelayanannya.
Terkait fenomena pro dan kontra terhadap kehadiran vaksin covid -19 oleh sebagian masyarakat, Derman berharap sebagai PR bagi GMKI untuk memberikan pemahaman rasional bagi masyarakat.
"Seperti fenomena penerimaan dan penolakan vaksin sinovac oleh sebagian masyarakat adalah tugas GMKI untuk memberikan buah pemikiran yang bisa mempengaruhi masyarakat agar berpikir rasional." harap Derman.
Pertemuan yang hangat dengan menerapkan protokol kesehatan ini disertai dengan pemberian buku Terbanglah Rajawaliku karangan Derman kepada Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga. Derman juga menyanggupi permintaan Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga yang meminta agar dirinya menjadi penanggap pada
kegiatan Konsultasi Studi Lokal Februari mendatang.
Sementara, Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther menjelaskan bahwa kegiatan Konpercab akan digelar 8-9 Februari mendatang merupakan agenda rutin 2 tahunan GMKI untuk mengevaluasi program kerja Badan Pengurus Cabang. Selain itu diagendakan penyusunan rencana penatalayanan untuk dua tahun masa bakti berikutnya serta pemilihan Ketua dan Sekretaris yang akan menahkodai GMKI Pematangsiantar-Simalungun dua tahun kedepan.
"Sebagai bagian rangkaian sebelum Konpercab, kami menggelar acara Konsultasi Studi Lokal (KSL) untuk merumuskan rekomendasi GMKI terhadap fenomena dimasyarakat yang akan diusung pada konpercab." terang Luther. (OL-3)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
BARU-BARU ini, viral video yang memperlihatkan seorang pria diseret hingga terjatuh yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.
Forum strategis itu tidak hanya dihadiri oleh tokoh-tokoh pemerintahan lintas sektor, tetapi juga diwarnai semangat kolaboratif para pemimpin daerah dan tokoh pendidikan nasional.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar Matius Sitepu mengatakan ketersediaan cadangan beras di gudang Bulog Pematangsiantar cukup untuk kebutuhan 3 bulan ke depan
Dalam kesiapsiagaan mudik Lebaran 2025, lanjut Ramses, PLN berkomitmen melayani kebutuhan kelistrikan selama 24 jam
Sanksi pemberatan, lanjut dia, layak diberikan kepada pelaku sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved