Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Dzulmi Diberhentikan, DPRD Medan Usulkan Akhyar sebagai Wali Kota

Yoseph Pencawan
26/1/2021 19:01
Dzulmi Diberhentikan, DPRD Medan Usulkan Akhyar sebagai Wali Kota
Akhyar Nasution.(MI/Yoseph Pencawan )

DPRD Kota Medan resmi memberhentikan wali kota nonaktif Dzulmi Eldin. Badan legislatif tersebut mengusulkan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai wali kota definitif.

Pemberhentian dan pengusulan pengangkatan tersebut telah ditetapkan DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (26/1). Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Medan Hasyim, para anggota dewan sepakat memberhentikan Dzulmi Eldin dari jabatan sebagai Wali Kota Medan.

Pemberhentian itu didahului dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri  No.131.12-3750 tentang pemberhentian tersebut. Sebelumnya, Dzulmi Eldin menjadi wali kota nonaktif setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 16 Oktober 2020 terkait kasus suap proyek.

Rapat paripurna yang digelar secara virtual itu juga mengajukan pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif di sisa masa jabatan 2016-2021. Hasyim mengatakan, DPRD Medan akan segera mengirimkan pengusulan tersebut kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut.

"Mudah-mudahan prosesnya nanti berjalan lancar dan penetapan sebagai wali kota defenitif sisa masa jabatan 2016-2021 dapat dilakukan secepatnya sebelum masa jabatan habis," ujarnya. Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengucapkan terima kasih kepada DPRD Medan karena telah menggelar rapat paripurna itu. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik