PPKM Tahap Kedua Harus Lebih Ketat

Ardi Teristi Hardi
26/1/2021 11:46
PPKM Tahap Kedua Harus Lebih Ketat
Pengendara melintas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020).(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

EPIDEMIOLOG UGM, Bayu Satria Wiratama menilai kebijakan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 8 Februari 2021 tepat dilakukan. Ia pun memberikan masukan PPKM perpanjangan ini harus dilakukan dengan lebih ketat karena PPKM sebelumnya tidak cukup efektif menekan penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Kebijakan memperpanjang PPKM ini tepat asal ada perubahan dan evaluasi  terkait PPKM sebelumnya," jelas Bayu dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1).

PPKM tahap pertama dinilai kurang berhasil karena selama ini terkesan hanya ganti nama tanpa ada perubahan kearah yang lebih baik. Bayu menyampaikan, pada pelaksanaan PPKM kali ini harus dilakukan lebih jelas dan terukur. PPKM bukan hanya sekedar memperpendek jam operasional dan mengurangi kapasitas, tetapi evaluasi berdasar data epidemiologi.

Menurutnya, hal utama yang harus dicegah dalam kebijakan PPKM adalah mobilitas masyarakat, bukan tujuan mobilitas seperti pusat perbelanjaan/mal, tempat makan dan lainnya. Jika hanya memperpendek jam operasional dan menurunkan kapasitas orang di dalam ruangan, PPKM akan kurang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Ya percuma kalau mobilitas ke tempat-tempat lain seperti rumah teman, taman dan lainnya tidak dicegah karena masih akan berinteraksi satu sama lain," ujar dia. 

PSBB total, nilai dia, sebenarnya akan lebih efektif karena orang tidak boleh keluar rumah kecuali untuk hal yang benar-benar penting seperti membeli makan, belanja, dan berobat.

Ia kembali menegaskan PPKM tidak akan berjalan efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 apabila tidak ada perubahan dari sisi pelaksanaan dan pendekatannya. PPKM ini tidak akan berhasil tanpa adanya pembatasan mobilitas yang dilaksanakan dengan benar dan ketat.

baca juga: Seluruh Wilayah Jateng Laksanakan PPKM Perpanjangan

Masyarakat pun perlu diedukasi terkait pembatasan sosial yang dimaksud oleh pemerintah. Edukasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya iklan di televisi dan channel youtube. Pendekatan lain yang dapat ditempuh adalah dengan mengaktikan relawan di tingkat RT/RW. Mereka bertugas mengawasi tamu yang masuk dan memastikan mereka menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya