Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemkab Klaten Perpanjang PPKM

Djoko Sardjono
26/1/2021 08:09
Pemkab Klaten Perpanjang PPKM
Kantor Kabupaten Klaten. Pemkab Klaten memutuskan memperpanjang PPKM.(MI/Djoko Sardjono)

PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memperpanjang PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sampai 8 Februari 2021. Perpanjangan PPKM bertujuan pengendalian penyebaran covid-19 di Klaten. Dasar perpanjangan PPKM di Klaten, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Jateng No 443.5/0001159 tanggal 25 Januari 2021, dan Peraturan Bupati Klaten No 40 Tahun 2020.

Asisten I Sekretaris Daerah, Ronny Roekmito, selaku Tim Ahli Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Senin (25/1), mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat diatur dalam Surat Edaran Bupati No 360/067 Tahun 2021. Ruang lingkup PPKM di Klaten sesuai SE Bupati No 360/067 yakni mencakup kegiatan pemerintahan, pendidikan, keagamaan, perdagangan/jasa, pariwisata/kebudayaan/olahraga, serta kemasyarakatan dan konstruksi.

baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Klaten Naik Drastis

"Perpanjangan PPKM untuk pengendalian persebaran covid-19 di Klaten dilaksanakan mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Untuk itu, kami meminta dukungan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM di Klaten," ujar Ronny. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya