Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Anggota Dewan di Babel Minta Kenaikan Tunjangan Rumah

Rendy Ferdiansyah
21/1/2021 13:09
Anggota Dewan di Babel Minta Kenaikan Tunjangan Rumah
Demo kenaikan tunjangan komunikasi untuk anggota dewan di Bali (ilustrasi)(FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)

DI tengah pandemi covid-19, Anggota DPRD Bangka Belitung justru mengusulkan penambahan anggaran untuk tunjangan perumahan setiap bulan. Usulan tersebut disampaikan anggota depan saat pertemuan tertutup dengan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur belum lama ini.

Berdasarkan data tunjangan perumahan setiap anggota dewan sudah  terbilang lebih dari mencukupi yakni Rp11.900.000 per bulan, di luar gaji dan tunjangan lainnya. Para anggota dewan juga mendapat uang transportasi. Untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Babel sebesar Rp14.750.000 per bulan dimasukan dalam gaji bulanan. Sedangkan anggota biasa Rp13.000.000 masing-masing per 
bulannya.

Plt Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi mengaku usulan tersebut disampaikan anggotanya. Untuk itu, ia berharap Gubernur dapat menurunkan tim untuk melakukan perhitungan kembali terkait besaran tunjangan perumahan yang sekarang DPRD dapatkan.

"Ya kita berharap tunjangan perumahan kita ini ditinjau ulang, kalau memang bisa dan memungkinkan kiranya dapat ditingkatkan," kata Amri, Kamis (21/1).

Ia menyebutkan kenaikan tunjangan perumahan ini sudah dilakukan oleh beberapa daerah lain. 

"Kalau dasar penyampaian teman-teman masuk logika, mengingat beberapa daerah pembanding itu sudah sangat tinggi dibandingkan dengan daerah kita,"ujarnya.

baca juga: Fasilitas Lengkap, Rumah Sakit Covid-19 Babel Mulai Beroperasi

Kendati demikian, lanjut Amri, adapun penambahan anggaran terhadap tunjangan perumahahan dewan ini tetap melihat asas kepatutan kenaikan atas kondisi ekonomi saat ini.

"Tetapi ini menyangkut kondisi ekonomi. Sehingga kami berharap adapun kenaikan itu tetap dalam asas kepatutan, asas kewajaran dan kesesuaian efektivitas kondisi itu," ungkap dia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya