Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Lusa, Gubernur dan 39 Pejabat Babel Dimunisasi Covid

Rendy Ferdiansyah
13/1/2021 23:55
Lusa, Gubernur dan 39 Pejabat Babel Dimunisasi Covid
Vaksin Covid-19m produk Sinovac.(MI/Andri W)

GUBERNUR Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan dan 39 pejabat di lingkungan Provinsi Babel, dijadwalkan menjalani vaksin covid tahap pertama pada Jum'at (15/1).

Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac  di Babel akan dimulai pada Jumat, (15/01). Ia berharap kegiatan vaksinasi Covid-19 berjalan lancar, tertib, dan aman.

Untuk itu, ia mengingatkan, agar Tim Terpadu Pelaksanaan Vaksinasi segera menjalankan tugas program vaksinasi Covid-19 sesuai tugas dan fungsinya. "Seperti misalnya, tim informasi yang tugasnya menyampaikan informasi dan publikasi, karena kegiatan ini perlu dipublikasikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Wagub, Rabu (13/1).

Sementara kepala Dinas Kesehatan Babel, Mulyono Susanto menambahkan, program vaksinasi Covid-19 dilakukan empat tahap selama empat bulan, sampai dengan bulan April.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang, Bangun Cahyo menjelaskan, sebanyak 39 orang pejabat di Babel diusulkan ke Kemendagri untuk divaksin Covid-19 pada Jum'at (15/1) di tahap pertama.

"Dimulai pejabat daerah yaitu gubernur, wagub, bupati, walikota, pejabat publik, DPRD provinsi/kabupaten tokoh agama, dan tokoh masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Menkes Akui Pendataan Penerima Vaksin belum Ideal

Saat ini, jumlah vaksinasi yang sudah masuk ke Provinsi Kepulauan Babel berjumlah 10.280 dosis. Jumlah tersebut akan digunakan untuk dua kali pemberian vaksin. "Sebanyak 5.000 orang akan menerima vaksin. Tiap orang akan dilaksanakan 2 kali, pada hari pertama dan 14 hari kemudian," jelasnya

Menurutnya, tahap pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Babel yaitu wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yaitu penerima vaksin ibu kota provinsi dan dua kabupaten penyangga.

"Semoga masyarakat bisa ikut serta menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Dengan keluarnya fatwa halal MUI bersama izin BPOM, diharapkan masyarakat tidak meragukan tingkat keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19. Sehingga, kegiatan vaksinasi berjalan lancar," ungkapnya.(OL-13).

Baca Juga: Bupati Bandung Barat dan Istri Positif Covid Jalani Isolasi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya