Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tidak Ada Zona Merah dan Hijau Covid di Sumbar

Yose Hendra
10/1/2021 20:25
Tidak Ada Zona Merah dan Hijau Covid di Sumbar
Ilustrasi(dok.mi)

PEKAN ke 44 Pandemi Covid-19, periode 10 Januari 2021 - 16 Januari 2021, Sumatra Barat tak ada lagi berkategori zona merah dan hijau.

"Zona merah - risiko tinggi, tak ada lagi," ujar Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang, Minggu (10/1).

Sementara untuk zona oranye atau risiko sedang, tercatat 11 kabupaten dan kota, dengan rincian, Padang, Bukittinggi, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Sawahlunto, Pasaman Barat, dan Padang Panjang.

"Yang paling rendah skornya itu adalah Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pasaman Barat. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi," ungkap Jasman.

Sementara zona kuning atau risiko rendah, tercatat 8 kabupaten dan kota dengan rincian, Kabupaten Dharmasraya (skor 2,64), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,63), Kota Pariaman (skor 2,59), Kota Payokumbuah (skor 2,57), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,51), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,48), Kabupaten Pasaman (skor 2,45), Kota Solok (skor 2,45).

Pada minggu ke 44 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Dharmasraya memiliki skor terbaik. Dharmasraya sebelumnya berada dalam zona orannye dan sekarang berada pada posisi zona kuning. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar.

"Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya," terangnya.

Untuk zona hijau, Jasman mengatakan tak ada daerah satu pun di Sumbar. "Pada minggu ke-44 pandemi covid-19 di Sumatra Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau," tukasnya.

"Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-44 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Gelora Gunung Ile Lewotolok Mereda, Warga tetap Diminta Siaga

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya