Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kabupaten Sleman Siap Jalankan PPKM

Agus Utantoro
09/1/2021 23:49
Kabupaten Sleman Siap Jalankan PPKM
Ilustrasi PSBB(ANTARA)

KABUPATEN Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempersiapkan diri untuk menjalankan PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang akan diselenggaranan 11-25 Januari 2021 ini.

Sekda Kabipaten Sleman, Harda Kuswaya, Sabtu (9/1) mengungkapkan dalam mendukung pelaksanaan PPKM ini, Pemkab Sleman mendorong diaktifkannya Satgas Covid-19 di tingkat kapanewon (kecamatan), kelurahan (desa) maupun padukuhan seperti yang pernah dijalankan pada awal masa pandemi covid-19 lalu.

''Satgas di tingkat kapanewon hingga yang terendah di padukuhan, akan melakukan sosialisasi pelaksanaan PPKM,'' kata Harda. Menurut dia, satgas di tingkat kapanewon hingga padukuhan, juga akan melakukan pengawasan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.

Penyelenggaraan PPKM di Kabupaten Sleman ini dituangkan dalam Instruksi Bupati Sleman nomor 1 tahun 2021. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menambahkan sejak Desember hingga saat ini, angka kematian orang dengan kasus covid-19 cukup tinggi. ''Memang ada komorbid atau penyakit penyerta,'' katanya.

Menurut dia, pada Desember 2020 lalu. kasus meninggal dunia mencapai 48 kasus. Jumlah itu, lanjutnya, lebih tinggi dibanding akumulasi kasus meninggal dunia pada Maret -November 2020 yang mencapai 44 kasus. Sedangkan pada Januari dari tanggal 1 hingga 8, meninggal dunia sebanyak 18 kasus. ''Angka sembuh juga di bawah rata-rata nasional. Di Sleman masih di bawah 80% sedangkan nasional 82%,'' kata Joko.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Susmiarno menegaskan meski tidak ada aturan sanksi dalam instruksi bupati tersebut, namun jika terjadi pelanggaran dapat menggunakan aturan lain yang terkait. Ia berharap, tidak perlu ada sanksi jika masyarakat semua mematuhinya. (AU/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya