Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KABUPATEN Cirebon, Jawa Barat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari mendatang. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten yang masuk zona merah tersebut.
Usai melakukan rapat evaluasi satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menjelaskan wilayah yang dipimpinya termasuk daerah yang melaksanakan PPKM. "Akan dilaksanakan 11-25 Januari 2021," ungkap Imron, Jumat (8/1).
Imron menjelaskan Satgas covid-19 Kabupaten Cirebon akan turun ke masyarakat. "Agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes),"ungkap Imron.
Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, menjelaskan sesuai dengan ketentuan dari instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2021 juga telah mencantumkan ketentuan pelaksanaan PPKM. "Seperti work from hom (WFH) 70 persen," ungkap Rahmat.
Ini berarti yang melaksanakan pekerjaan di kantor hanya 30 persen dari karyawan yang ada. Selain itu ada juga pengaturan operasional mall dan pusat perbelanjaan yang hanya hingga pukul 19.00 WIB. "Operasional pasar, fungsi sosial dan budaya juga diatur," ungkap Rahmat. (R-1)
Beberapa proyek lelang dilakukan akhir tahun ini, agar pergerakan ekonomi Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan baik, sehingga awal Januari proyek sudah berjalan.
Penindakan terhadap warga yang tidak memakai masker mulai dari kerja sosial hingga denda berupa sejumlah uang tunai.
"Di masa pandemi covid-19 ini, sejumlah kegiatan memang tidak dilakukan," ungkap Arief.
SELAMA masa wabah Covid-19, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon bebaskan retribusi pedagang di pasar tradisional.
Sesuai peraturan Bupati Cirebon No 29 tahun 2020 jelas mengatur jam operasional pasar rakyat dan modern
"Kita tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar. Maka new normal di Kota Cirebon siap dilaksanakan," ungkap Azis.
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved