Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Muncul Klaster Kantor, Bangkalan Terapkan WFH Selama 14 Hari

Mohammad Ghazi
06/1/2021 22:20
Muncul Klaster Kantor, Bangkalan Terapkan WFH Selama 14 Hari
Grafis sebaran covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Rabu (6/1/2021)(dok: twiter @pemkabbangkalan)

PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menutup sebagian perkantoran milik pemerintah dan menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setelah ditemukan sejumlah staf dan pejabat pemerintah positif Covid-19 .

Awalnya, kasus positif ditemukan di Kantor Bappeda setempat dan merembet ke karyawan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kemudian disusul kasus positif yang menimpa sejumlah staf di Kesekretariatan Pemkab.

Juru bicara Satgas Covi-19 Bangkalan, Agus Sugianto Zein, mengatakan setelah sejumlah ASN dinyatakan positif, pemkab memutuskan menutup sebagian perkantoran dan memberlakukan sistem kerja dari rumah.

"Pemkab Bangkalan membatasi jumlah ASN yang masuk kantor hingga 50 persen, sisanya bekerja di rumah," katanya, Rabu (6/1).

Ia menjelaskan, khusus untuk instansi layanan langsung masyarakat, seperti layanan administrasi kependudukan, tetap dibuka dengan pembatasan jumlah karyawan dan warga yang dilayani.

Kebijkan kerja dari rumah itu, terang Sugianto, berlaku selam dua pekan sejak Senin (4/1). Kebijakan itu bisa diperpanjang jika kondisi belum dinyatakan normal. "Kami akan evaluasi dalam dua pekan, apakah kebijakan tersebut akan diperpanjang atau tidak," katanya.

Selain memberlakukan WFH, Pemkab Bangkalan juga memperketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat umum, dan membatasi keluar-masuk warga ke Kabupaten Bangkalan. "Ini adalah upaya kami setelah mengkaji perkembangan kasus positif dalam beberapa waktu terakhir," kata Agus Sugianto. (OL-13)

Baca Juga: Nakes di Puskesmas Tarus Ngebet Divaksinasi Covid



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya