Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bolos di Hari Kerja 202, ASN Palembang Bakal Dapat SP3

Dwi Apriani
04/1/2021 21:00
Bolos di Hari Kerja 202, ASN Palembang Bakal Dapat SP3
Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa (kanan) saat melakukan sidak di hari pertama kerja 2021, Senin (4/1).(MI/Dwi Apriani )

KEDISIPLINAN pegawai Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan di hari kerja pertama awal 2021 menjadi sorotan Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa. Usai libur panjang Natal dan Tahun Baru, ternyata masih saja ada pegawai di Pemerintah Kota Palembang yang bolos.   

Ratu Dewa mengaku telah menerima laporan banyaknya ASN yang tidak masuk kerja hari pertama, Senin (4/1). Mereka yang bolos pada hari pertama kerja 2021 langsung diberi Surat Peringatan (SP) 3.   

"Mekanismenya memang harus SP 1 terus SP 2, tapi kita akan langsung berikan SP 3. Apalagi bagi ASN dan non ASN yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik," kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa sendiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) satu persatu OPD yang terletak di Jalan Merdeka, seperti di Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah (BPPD) Palembang. Satu persatu absensi kehadiran pegawai ASN dan non ASN diteliti dengan sangat cermat, hasilnya masih ada ditemukan pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama usai libur Nataru.

"Saya temukan ada banyak yang tidak hadir dan nanti akan di klarifikasi alasan tidak hadir mereka ini. Mereka yang tidak masuk kerja lantaran WFH (work from home) atau isolasi, harus menunjukan buktinya. Minimal ada informasi pemberitahuan," jelasnya.

Dewa menegaskan tidak mentolerir jika ada ASN selama Nataru melakukan liburan luar kota. "Dan tetap berada di dalam kota. ASN di Palembang patuh terhadap aturan pusat dan kota sendiri," tegasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya