Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

134 Personel Polres Klaten Naik Pangkat

Djoko Sardjono
03/1/2021 05:30
134 Personel Polres Klaten Naik Pangkat
Upacara korps raport kenaikan pangkat 134 personel Polres Klaten.(MI/Djoko Sardjono)

SEBANYAK 134 personel Polres Klaten, Jawa Tengah, mendapat kenaikan pangkat pada Tahun Baru 2021. Kenaikan pangkat diterima melalui prosesi upacara korps raport di halaman Mapolres Klaten, Sabtu (2/1).

Upacara korps raport dipimpin Kapolres AKB Edy Suranta Sitepu. Karena saat ini dalam kondisi pandemi covid-19, upacara dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang berlaku, yakni memakai masker dan menjaga jarak.

Edy, dalam sambutan pengarahannya, mengatakan kenaikan pangkat di lingkungan kepolisian memiliki arti penting bagi kesatuan, personel, maupun keluarga yang bersangkutan.

Baca juga: Geng Motor di Tasikmalaya Keroyok Warga hingga Luka Parah

"Meskipun kenaikan pangkat itu rutin, tetapi tidak bisa dilihat sebagai hak anggota semata. Ini kepercayaan negara dalam menghadapi tanggung jawab atas pangkat baru yang disandang," imbuhnya.

Selain itu, menurut Edy, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah kepada personel Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

"Jadi, perlu diketahui bahwa kenaikan pangkat 134 personel Polres Klaten ini tidak datang secara tiba-tiba. Tetapi, butuh perjuangan. Maka, syukurilah itu dengan cara bekerja yang baik," imbuhnya.

Kapolres berpesan kepada personel agar momentum bahagia atas kenaikan pangkat itu dijadikan dorongan semangat dan motivasi untuk mencapai prestasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas ke depannya.

Kenaikan pangkat 134 personel Polres Klaten meliputi AKP menjadi Kompol satu personel, Iptu ke AKP (6), Ipda ke Iptu (13), Aiptu ke Ipda (4), Aipda ke Aiptu (9), Bripka ke Aipda (28), Brigpol ke Bripka (41), Briptu ke Brigpol (5), dan Bripda ke Briptu (27). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik