Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, masih menggodok alasan apa yang bisa digunakan agar APBD 2021 tidak digunakan Peraturan Kapala Daerah (Perkada), Senin (28/12).
Berbagai rumor ketidak sepahaman antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, menuai pada jatuhnya kepada Perkada.
Masalah tersebut berawal dari ketidak hadiran pihak DPRD dalam penandatanganan KUA PPAS pada tanggal 30 Nobember 2020 sesuai dengan Banmu.
Ketidak hadiran pihak DPRD juga diduga karena Pemkab Taput, tidak mengakomodir proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp326 Millyar kepada kolega DPRD setempat.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan membantah adanya permintaan bagi dana fisik dimaksud. "Saya tidak dengar itu dan itu tidak ada," tegasnya.
Sementara, Fatimah Hutabarat SE, wakil pimpinan DPRD juga membantah rumor bagi fisik PEN dimaksud. "Saya tidak butuh proyek sudah cukup dengan apa yang saya terima resmi dari DPRD ini," katanya.
Fatimah Hutabarat, mengaku banyak tudingan yang dilontarkan pada dirinya terkait permintaan aneh yang mengarah pada fisik yang biasa disebut dengan proyek.
Fatimah mengaku ketidaksingkronan diawali dari perbedaan tanggal penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021. Namun, dirinya mengaku akan berjuang agar tetap mengacu pada Perda bukan Perkada.
"Kami masih menggali alasan agar 2021 tetap Perda bukan Perkada dengan segala upaya," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Tahun ini 104 Kasus Korupsi di Sulsel Macet di Penegak Hukum
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Program Klasterkuhidupku dari BRI sukses mendorong kebangkitan Klaster Usaha Rumah Ulos yang dipimpin Marlinda Yanti Panggabean di Tapanuli Utara.
kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan berbuka, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku.
Warga setempat masih diminta untuk tetap waspada dan hanya mengacu pada informasi dari sumber resmi.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, hingga akhir 2024 belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II sebesar Rp15 miliar.
Sedikitnya 100 orang perempuan yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPI) Tapanuli Utara (Taput) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolres Taput.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved