Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

DPRD Tapanuli Utara Masih Cari Alasan Berkelit Perkada

Januari Hutabarat
28/12/2020 17:05
DPRD Tapanuli Utara Masih Cari Alasan Berkelit Perkada
Ilustrasi(dok.mi)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, masih menggodok alasan apa yang bisa digunakan agar APBD 2021 tidak digunakan Peraturan Kapala Daerah (Perkada), Senin (28/12).

Berbagai rumor ketidak sepahaman antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, menuai pada jatuhnya kepada Perkada.

Masalah tersebut berawal dari ketidak hadiran pihak DPRD dalam penandatanganan KUA PPAS pada tanggal 30 Nobember 2020 sesuai dengan Banmu.

Ketidak hadiran pihak DPRD juga diduga karena Pemkab Taput, tidak mengakomodir proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp326 Millyar kepada kolega DPRD setempat.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan membantah adanya permintaan bagi dana fisik dimaksud. "Saya tidak dengar itu dan itu tidak ada," tegasnya.

Sementara, Fatimah Hutabarat SE, wakil pimpinan DPRD juga membantah rumor bagi fisik PEN dimaksud. "Saya tidak butuh proyek sudah cukup dengan apa yang saya terima resmi dari DPRD ini," katanya.

Fatimah Hutabarat, mengaku banyak tudingan yang dilontarkan pada dirinya terkait permintaan aneh yang mengarah pada fisik yang biasa disebut dengan proyek.

Fatimah mengaku ketidaksingkronan diawali dari perbedaan tanggal penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021. Namun, dirinya mengaku akan berjuang agar tetap mengacu pada Perda bukan Perkada.

"Kami masih menggali alasan agar 2021 tetap Perda bukan Perkada dengan segala upaya," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Tahun ini 104 Kasus Korupsi di Sulsel Macet di Penegak Hukum

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya