Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Lima Mahasiswa Akper Pemkab Tapanuli Utara dan Satu Pengedar Ditangkap Polisi saat Konsumsi Narkoba

Januari Hutabarat
22/3/2025 20:16
Lima Mahasiswa Akper Pemkab Tapanuli Utara dan Satu Pengedar Ditangkap Polisi saat Konsumsi Narkoba
Ilustrasi(MI/Januari Hutabarat)

TIM Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap lima mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Taput yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja. Selain itu, seorang warga yang diduga sebagai pemasok juga ikut diamankan dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/3/2025).

Kapolres Tapanuli Utara, Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, Sabtu (22/3), mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku.

Penangkapan Berawal dari Pengintaian

Tim kepolisian mulai bergerak sekitar pukul 21.00 WIB setelah memantau salah satu tersangka, WSM, 18, yang keluar dari kampus Akper dan mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu. Saat dihentikan petugas, WSM sempat membuang sesuatu ke semak-semak, yang kemudian diketahui sebagai ganja kering seberat 20,24 gram.

Dari hasil interogasi, WSM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari temannya, RNAS, 21, yang juga merupakan mahasiswa Akper. Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung bergerak ke asrama Akper untuk menangkap RNAS.

Namun, saat tiba di lokasi, RNAS tidak ditemukan di kamarnya. Setelah dilakukan pencarian, polisi mendapati RNAS bersama tiga mahasiswa lainnya yakni: JGD, 20, RS, 18, dan FVBS, 21, sedang mengonsumsi ganja di area semak-semak belakang asrama sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi langsung mengamankan mereka beserta sisa ganja seberat 1,97 gram.

Pengedar Juga Diamankan

Saat diinterogasi, RNAS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang warga bernama Elkadi Judika Simanjuntak, 21, yang tinggal di Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Elkadi sekitar pukul 23.30 WIB saat ia melintas dengan sepeda motor di Jalan Raya Tarutung.

Kini, keenam tersangka telah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna menelusuri sumber utama peredaran narkoba tersebut.

Peringatan bagi Mahasiswa

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi mahasiswa agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain merusak masa depan, keterlibatan dalam kasus narkotika juga bisa berujung pada konsekuensi hukum yang berat. Pihak kampus diharapkan lebih aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya