Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Banyuwangi Zona Merah, Kunjungan Wisatawan Dibatasi

Usman Afandi
24/12/2020 19:10
Banyuwangi Zona Merah, Kunjungan Wisatawan Dibatasi
Pulau Merah menjadi salah satu tempat wisata favorit di Banyuwangi, Jawa Timur.(ANTARA/Budi Candra Setya)

PEMERINTAN Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur memutuskan membatasi jumlah pengunjung di sejumlah tempat yang berpotensi didatangi banyak orang saat liburan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Banyuwangi, dr Widji Lestariono menjelaskan, pemkab telah mengeluarkan sejumlah aturan kebijakan. Salah satunya yakni, melakukan pembatasan jumlah pengunjung di sejumlah tempat seperti, pasar modern, kafe, restoran hingga tempat-tempat wisata.

"Hal ini merujuk pada surat edaran (SE)  Bupati Banyuwangi yang diterbitkan pada 18 Desember lalu. Dimana pembatasan dilakukan dengan menetapkan jumlah pengunjung yang diperbolehkan untuk setiap tempat tersebut yaitu aksimal separuh dari kapasitas," ungkap Widji Lestariono yang juga menjabat Ketua Satgas Covid-19 Banyuwangi, Kamis (24/12).

Ia mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung tersebut dilakukan guna untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. Saat ini Kabupaten Banyuwangi yang saat ini masih zona merah atau resiko tinggi penularan virus korona.

"Kami mohon pengertiannya kepada para pengelola tempat wisata, kafe, restoran dan lainnya untuk bisa mematuhi kebijakan ini. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan kita bersama. Baik pengelola maupun pengunjung," ujarnya.

Selain melakukan pembatasan pengunjung di sejumlah tempat, tambah Widji, surat edaran tersebut juga mengimbau kepada seluruh warga Banyuwangi untuk mengutamakan tinggal di rumah, kecuali untuk keperluan yang mendesak. Serta mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.

"Surat edaran ini juga dibarengi dengan kebijakan operasi yustisi yang secara rutin akan diintensifkan oleh unsur Satgas Covid kabupaten dan kecamatan yang terdiri atas Satpol PP dan TNI/POLRI. Operasi dilakukan tanpa adanya pemberitahuan, maka seluruh warga harus selalu tertib protokol kesehatan agar tidak mendapatkan sanksi," jelasnya Rio.

Data sebaran Covid-19 di wilayah Banyuwangi, hingga Rabu (23/12 menunjukan jumlah pasien positif covid-19 sebanyak 3853 orang, dengan pasien sembuh sebanyak 3245 orang, pasien dalam perawatan sebanyak 280 orang, dan pasien meninggal sebanyak 328. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya