Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan menyatakan siap menghadapi permohonan sengketa perselisihan yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat atas hasil rapat pleno rekapitulasi suara.
Komisioner KPU Kalsel Nur Zazin, Selasa (22/12) malam, mengaku akan mempelajari pokok-pokok gugatan dan segera menyiapkan jawabannya. "Kami akan segera mengambil pendampingan hukum, untuk memperlancar penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK."
Ia menegaskan KPU tidak akan terintervensi oleh pihak manapun. Mereka akan akan mempertahankan hasil pilkada, seperti yang sudah ditetapkan, sesuai bukti dan fakta.
Pada Selasa, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Denny Indrayana-Difriadi Darjat mendaftarkan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi. Ia membawa 177 bukti laporan yang dilampirkan dalam gugatan.
Selain KPU Kalimantan Selatan sebagai tergugat, pasangan calon Sahbirin Noor-Muhidin yang ditetapkan sebagai pasangan yang memperoleh suara terbanyak, ikut menjadi pihak terkait.
Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Kalsel, yang menjadi pengusung Sahbirin-Muhidin, Puar Junaidi menyatakan wajar saja ada pasangan calon yang tidak menerima kekalahan dan mengajukan sengketa ke MK. "Sudah diatur undang-undang. Sepanjang KPU mampu menunjukan bukti dan fakta bahwa tidak ada pelanggaran secara administrasi pada tingkat proses penghitungan suara di TPS hingga provinsi, mereka bisa menang, karena tidak ada pelanggaran hukum," tandasnya. (N-2)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved