Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Jaya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak pada 2014-2017 dengan kerugian negara sebesar Rp1,8 Miliar. Yan Prana Jaya merupakan orang paling dekat Gubernur Riau Syamsuar yang sebelumnya menjabat Bupati Siak selama dua periode.
"Kita menetapkan Yan Prana sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan untuk tidak menghilangkan alat bukti," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi di Pekanbaru, Selasa (22/12).
Hilman menjelaskan, tersangka Yan Prana ditahan atas dugaan korupsi anggaran rutin semasa menjabat sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak. Tersangka Yan Prana diketahui juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak. Adapun jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir sekitar Rp1,8 miliar.
"Adapun modusnya melakukan pemotongan untuk setiap pencairan dana dengan jumlah sekitar Rp1,2 miliar," jelas Hilman.
Sejauh ini, tim penyidik Kejati Riau juga telah memeriksa tiga petinggi Partai Golkar Riau yang disebut-sebut merupakan orang dekat Gubernur Riau Syamsuar. Ketiganya yaitu Ikhsan merupakan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Indra Gunawan Ketua DPD II Partai Golkar Siak, dan Ulil Amri Wakil Sekretaris Bapilu Partai Golkar Riau. Mereka adalah petinggi Partai Golkar Riau di bawah komando Syamsuar yang juga menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Riau.
Ketiga orang itu menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak. Ketiga pengurus Partai Golkar itu diketahui dekat dengan Gubernur Riau Syamsuar sudah lama. Yaitu sejak menjabat Bupati Siak dua periode yakni pada 2011 silam hingga 2018. Ketika Syamsuar menjabat Bupati Siak dan Ketua DPD II Partai Golkar Siak, Ulil Amri sempat menjabat Ketua KNPI Siak dan pengurus Partai Golkar Siak di tahun 2016. Begitu pula dengan Ikhsan. Semasa Syamsuar menjabat Bupati, dia menjabat Ketua Karang Taruna Siak dan di Partai Golkar menjabat Sekretaris.
Sementara Indra Gunawan, di era Syamsuar menjabat Bupati Siak periode kedua (2015-2020), ia menjabat Ketua DPRD Siak periode 2014-2019. Di Partai Golkar Siak sendiri, semasa Syamsuar menjabat ketua, posisi Indra sebagai Ketua Harian Partai Golkar Siak. Bukan hanya itu, pada periode pertama Syamsuar menjabat Bupati Siak (tahun 2011), Indra kala itu menjabat pada dua organisasi sekaligus yakni Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.
Sebelumnya dalam kasus ini, pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Selain terhadap para pejabat perangkat daerah, klarifikasi keterangan kasus dugaan korupsi dana bansos itu juga dilakukan jaksa terhadap 13 Camat Siak dan ratusan kepala desa.(OL-13)
Baca Juga: Malam Tahun Baruan di Jembatan Ampera Dilarang
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved