Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BERDASARKAN penghitungan suara tingkat kabupaten di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah selama 13 jam di Gedung Balai Kartini Rembang, Selasa (15/12) paslon nomor urut 02 Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro' mendapatkan 214.237 suara, mengungguli lawannya nomor urut 01 Harno-Bayu Andriyanto meraih 208.736 suara atau selisih 5.501 suara atau 1,3 persen.
Kemenangan paslon Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro terjadi di sembilan kecamatan yakni Bulu, Sale, Sarang, Sedan, Pamotan, Sulang, Pancur, Sluke dan Lasem, sehingga KPU menetapkan paslon ini menjadi pemenang di Piljada Rembang 2020.
"Berdasarjan hasil rekapitukasi suara ini, maka ditetapkan paslon nomor urut 02 sebagai pemenang," kata Ketua KPU Kabupaten Rembang M Ika Iqbal Fahmi.
Menanggapi hasil rekapitulasi pilkada ini, tim pemenangan nomor urut 01 Harno-Bayu Andriyanto melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Rembang dan menuntut dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa kecamatan.
"Ada cukup banyak temuan dugaan pelanggaran, sehingga memutuskan melapor kepada Bawaslu," ujar Kuasa hukum tim Harno-Bayu, Karyono.
Berdasarkan inventarisasi temuan, lanjut Karyono, setidaknya ada 20 poin temuan dugaan pelanggaran di 9 Kecamatan se-Kabupaten Rembang, maka sesuai undang-undang, bilamana ada penyelenggaraan yang tidak sesuai harus dilakukan PSU.
"Dalam proses rekap manual yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Rembang, tim saksi Paslon 01 Harno-Bayu menemukan sejumlah kejanggalan yang ditengarai sebagai tindak pelanggaran pada Pilkada mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten. Namun temuan-temuan tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Panwascam setempat. Laporan kami tujukan kepada Bawaslu Kabupaten dengan tembusan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI," imbuhnya.
baca juga: KPU Gunung Kidul: Sunaryanta-Heri Susanto Unggul di Pilkada 2020
Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu materi pelaporan karena tindak lanjut dari pelaporan tersebut akan mengerucut dalam pleno yang akan diagendakan di kemudian hari.
"Hak sebagai warga negara ya kami terima, isi dari pelaporan itu kami pelajari terlebih dahulu dan sepanjang memenuhi syarat maka pelaporan akan diterima," demikian Totok Suparyanto. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengapresiasi pemerintah daerah yang sama-sama memiliki komitmen untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) masih mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yakni hujan lebat disertai angin kencang dan kilatan petir untuk kawasan pegunungan,
Gus Yahya menegaskan bahwa proses pemilu adalah sebuah tahapan yang harus dijalani bersama.
Ratusan sopir angkutan bus mini anggota Paguyuban Trans Rembang Timur mengalihkan dukungan dari pasangan calon Harno-Mochammad Hanies Cholil Barro ke Vivit Dinarini Atnasari-Zaimul Umam.
Dari pemantauan Media Indonesia, Selasa (24/9), sejumlah petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan di lokasi tabrakan.
Adapun Vivit Dinarini Atnasari berpasangan dengan Zaimul Umam Nursalim (Gus Umam) dan diusung 10 partai politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved