Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hafidz-Hanies Menang di Rembang, Tim Lawan Adukan Pelanggaran

Akhmad Safuan
16/12/2020 10:46
Hafidz-Hanies Menang di Rembang, Tim Lawan Adukan Pelanggaran
Ilustrasi Pilkada 2020(Dok.MI)

BERDASARKAN penghitungan suara tingkat kabupaten di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah selama 13 jam di Gedung Balai Kartini Rembang, Selasa (15/12) paslon nomor urut 02 Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro' mendapatkan 214.237 suara, mengungguli lawannya nomor urut 01 Harno-Bayu Andriyanto meraih 208.736 suara atau selisih 5.501 suara atau 1,3 persen.

Kemenangan paslon Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro terjadi di sembilan kecamatan yakni Bulu, Sale, Sarang, Sedan, Pamotan, Sulang, Pancur, Sluke dan Lasem,  sehingga KPU menetapkan paslon ini menjadi pemenang di Piljada Rembang 2020.

"Berdasarjan hasil rekapitukasi suara ini, maka ditetapkan paslon nomor urut 02 sebagai pemenang," kata Ketua KPU Kabupaten Rembang M Ika Iqbal Fahmi.

Menanggapi hasil rekapitulasi pilkada ini, tim pemenangan nomor urut 01 Harno-Bayu Andriyanto melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Rembang dan menuntut dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa kecamatan. 

"Ada cukup banyak temuan dugaan pelanggaran, sehingga memutuskan melapor kepada Bawaslu," ujar Kuasa hukum tim Harno-Bayu, Karyono.

Berdasarkan inventarisasi temuan, lanjut Karyono, setidaknya ada 20 poin temuan dugaan pelanggaran di 9 Kecamatan se-Kabupaten Rembang, maka sesuai undang-undang, bilamana ada penyelenggaraan yang tidak sesuai harus dilakukan PSU.

"Dalam proses rekap manual yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Rembang, tim saksi Paslon 01 Harno-Bayu menemukan sejumlah kejanggalan yang ditengarai sebagai tindak pelanggaran pada Pilkada mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten. Namun temuan-temuan tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Panwascam setempat. Laporan kami tujukan kepada Bawaslu Kabupaten dengan tembusan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI," imbuhnya. 

baca juga: KPU Gunung Kidul: Sunaryanta-Heri Susanto Unggul di Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu materi pelaporan karena tindak lanjut dari pelaporan tersebut akan mengerucut dalam pleno yang akan diagendakan di kemudian hari.

"Hak sebagai warga negara ya kami terima, isi dari pelaporan itu kami pelajari terlebih dahulu dan sepanjang memenuhi syarat maka pelaporan akan diterima," demikian Totok Suparyanto. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya