Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
CALON Wali Kota Medan nomor urut 1 Akhyar Nasution membeberkan faktor-faktor penyebab perolehan suaranya yang diyakini tidak akan dapat melampaui pesaingnya, Bobby Nasution.
Akhyar mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan rekapitulasi internal perolehan suara Pilkada Medan 2020. Hasilnya, dia dan pasangannya, Salman Al Farisi hanya mendulang 48% suara. "Angka 48% ini sudah kita anggap paling maksimal," ujarnya, Kamis (10/12).
Dia menilai angka itu sudah maksimal karena dari sisi dukungan politik, pencalonannya hanya didukung oleh dua parpol yakni PKS dan Partai Demokrat. Berbeda dengan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman dengan dukungan koalisi besar yang terdiri dari delapan partai politik. Yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, PPP, PSI dan Hanura.
Selain itu, Akhyar juga membeberkan bahwa dia dan Salman memiliki kemampuan logistik yang terbatas dalam menjalani pertarungan pilkada. Dalam perjalanan, Akhyar dan Salman tidak mampu mencukupi seluruh keperluan logistik sehingga para relawan menyiapkan sendiri kebutuhannya.
Akhyar Nasution menjabat sebagai Plt Wali Kota Medan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, atau maju sebagai calon dengan predikat petahana. Dia menjadi Plt Wali Kota setelah Wali Kota Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu 16 Oktober 2020 atas kasus suap proyek.
Akhyar sebelumnya sempat melamar ke partai yang selama ini membesarkan dia, PDI Perjuangan, untuk mencalonkan diri di Pilkada Medan 2020. Namun karena PDI Perjuangan akhirnya memilih mengusung Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, dia memutuskan bergabung dengan Partai Demokrat dan menggandeng Salman Al Farisi untuk mendapatkan dukungan PKS. (R-1)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved