Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SIDANG kasus dangdutan di tengah pandemi Covid-19 dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (10/12) siang. Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dan dilanjutkan pemeriksaan terdakwa.
Sejumlah saksi dihadirkan JPU, sidang ke enam tersebut menghadirkan empat orang saksi satu diantaranya ahli hukum pidana. Sementara tiga saksi lainnya yakni pemilik orkes dangdut dan dua orang kameramen. Para saksi dicecar majelis hakim yang diketuai oleh Toetik Ernawati terkait kondisi penerapan protokol kesehatan dalam pesta hajatan dengan hiburan orkes dangdut tersebut.
keterangan para saksi meyebutkan, dalam pelaksanaan pesta hajatan terdakwa telah menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, dan masker. Namun, sejumlah orang yang ada dalam acara tersebut mengabaikan protokol kesehatan (Prokes), selain tidak mengunakan masker juga telah terjadi kerumunan dari penonton.
Ahli Hukum Pidana, Noor Aziz Said, dosen program studi ilmu hukum Universitas Nahdlatul Ulama Banyumas, menerangkan jika terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana pasal 216 KUHP, tidak mentaati peritah aparat penegak hukum dalam hal ini polisi, pasal 93 Undang Undang Kekarantianan Kesehatan Tahun 2018 menghalanghalangi atau mengganggu pelaksanaan kekarantinaan kesehatan pasal 14 UU No: 4 tahun 1984 tentang pemberantasan penyakit menular.
"Tindakan terdakwa dalam melaksanakan kegiatan pesta hajatan dengan hiburan konser dangdut telah melanggar tiga tindak pidana pelanggaran dengan acaman maksimal satu tahun penjara dan denda," kata Noor Aziz
Terdakwa Wasmad, tidak mengajukan saksi yang meringangkan. Usai pemeriksaan saksi saksi dari jaksa penuntut umum sidang dilanjutkan pemeriksaan terdakwa. Terdakwa dicecar beberapa pertanyaan oleh jaksa dan majelis hakim terkait persiapan sebelum pelaksanaan hingga suasana saat pelaksaan pesta hajatan.
Terdakwa nekat tetap melanjutkan acara terlaksana sampai malam hari meski perijinan telah dicabut oleh pihak penegak hukum sejak sore. "Kalau acara dangdutaannya dihentikan saya malu sama masyarakat," ujar Wasmad.
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (15/12/2020), dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Dalam kasus tersebut, terdakwa tidak ditahan karena acaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Keberatan Kasusnya Ditangani Polisi
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved