Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut) mengajak masyarakat untuk pantau bersama program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, pinjaman PEN merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi di Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Program PEN ini sebuah solusi yang luar biasa, kesempatan yang sangat berharga bagi masyarakat Taput.
‘’Apabila kita kaji, jumlah Dana PEN ini bisa menjadi jumlah akumulasi empat tahun pembangunan yang kita anggarkan. Jadi tolong benar benar dipantau agar benar benar mencapai tujuan dan sasaran. Kita harus bahu membahu dalam mewujudkan ini, demi kemajuan masyarakat Taput, ujarnya mengakhiri,’’ kata Nikson, Senin (7/12).
Dia menjelaskan, pinjaman PEN daerah diberikan hanya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdampak covid-19 dan punya program/kegiatan yang jelas untuk penangannya.
Ada dua jenis pinjaman yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk daerah dalam rangka PEN. Pertama, Pinjaman PEN Daerah yang sumber dananya dari APBN 2020 dan kedua, pinjaman dukungan Program PEN yang sumber dananya dari PT SMI.
"Pinjaman PEN SMI ini tidak dibebani bunga, pengembaliannya maksimal 10 tahun dengan grace priod 2 tahun dan dikembalikan melalui DAU setiap bulannya,’’ ujarnya.
Baca juga : BMKG Kembangkan Inovasi Deteksi Dini Tsunami Hanya Tiga Menit
Ditambahkannya, dana PEN berbeda dengan Pinjaman Reguler SMI. Pinjamam Reguler SMI adalah Pinjaman yang diberikan ke Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kotamadya) dengan suku bunga sebesar 8,45 %/tahun sesuai masa bakti dari Gub/Bup/Walikota, apabila masa baktinya tinggal 3 tahun maka pengembalian kreditnya juga harus 3 tahun, tanpa grace priod.
Kemudian pinjaman tersebut harus persetujuan dari DPRD melalui Perda dan dibayar melalui anggaran APBD setiap tahun. Maka dengan dibatasinya jangka waktu pembayarannya maka dengan demikian pemberian Pinjaman Reguler SMI besarannya sangat dibatasi karena pengembalian kreditnya pada dasarnya jangka pendek.
Sedangkan Pinjaman PEN SMI sesuai PMK 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolan pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah adalah Program Pemerintah RI dalam Pemulihan Ekonomi Nasional yang dianggarkan terbatas hanya Rp10 Triliun untuk tahun 2020, tujuannya pemulihan ekonomi dengan memprogramkan penanganan infrastruktur.
"Pinjaman PEN SMI ini tidak ada beban bunga hanya dibebankan provisi 1 % dari total pinjaman hanya 1 kali ditambah biaya pengelolaan 0,185 % selama jangka pinjaman. Pinjaman PEN SMI masa pengembaliannya maksimal 10 tahun dengan grace priod 2 tahun dan dikembalikan melalui DAU setiap bulannya,’’ tambahnya.
Pinjaman PEN SMI ini sangat membantu daerah peminjam dalam pemulihan ekonomi karena selain tidak ada bunga, tenggang waktunya yang panjang dan diberikan grace periode. (OL-2)
Ketiga tersangka dugaan korupsi pembangunan ruas jalan itu yakni Kuasa Direktur CV Lembata Jaya berinisial LYL, Pejabat Pembuat Komitmen berinisial AP, dan konsultan pengawas, YM.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Program Klasterkuhidupku dari BRI sukses mendorong kebangkitan Klaster Usaha Rumah Ulos yang dipimpin Marlinda Yanti Panggabean di Tapanuli Utara.
kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan berbuka, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku.
Warga setempat masih diminta untuk tetap waspada dan hanya mengacu pada informasi dari sumber resmi.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, hingga akhir 2024 belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II sebesar Rp15 miliar.
Sedikitnya 100 orang perempuan yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPI) Tapanuli Utara (Taput) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolres Taput.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved