Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polri tidak Temukan Peristiwa Pidana dalam Aksi Milad GAM

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/12/2020 05:33
Polri tidak Temukan Peristiwa Pidana dalam Aksi Milad GAM
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono(ANTARA/Reno Esnir)

MABES Polri menyatakan belum menemukan unsur pelanggaran tindak pidana dalam aksi peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-44 di depan Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (4/12).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan dirinya sudah menghubungi Polresta Aceh namun tidak menemukan peristiwa pidana.

"Aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan dan pemantauan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Aceh selama kegiatan berlangsung," papar Awi, Jumat (4/12).

Baca juga: Air Bah Landa Medan, Lima Tewas

Awi menyebut penyelenggaraan peringatan di depan masjid raya itu di luar kesepakatan.

Pascapengibaran Bendera Bulan Bintang, lanjut Awi, telah dilakukan mediasi dan pengamanan sehingga situasi keamanan menjadi kondusif.

"Bahwasanya peringatan disampaikan di daerah masing-masing ternyata ada beberapa kelompok orang yang menyampaikan aspirasinya di depan Masjid Baiturrahman," ucapnya.

Tanggal 4 Desember ialah tanggal berdirinya Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Polda Aceh menyatakan telah melakukan kegiatan-kegiatan rutin untuk mencegah ada pengerahan massa. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya